Polemik Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Sebut MUI Tak Berakhlak, Tak Terima Al-Zaytun Disebut Sesat

Dalam laporannya, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tokoh agama, ulama hingga ormas Islam berbincang seusai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). 

Kang Emil juga menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al-Zaytun, yang menurutnya mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.

"Selanjutnya Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar," ucapnya. "Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi dan SDM anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus tetap kita pikirkan solusi terbaik," imbuhnya.(nandri prilatama/arief permadi/tribun jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved