Tetangga Ungkap Kisah Sebelum Pembunuhan di Cipacing Sumedang: Korban Lakukan KDRT kepada Istri

Korban merupakan seorang suami yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. 

Tribun Jabar/ Kiki Andriana
KORBAN PEMBUNUHAN DIEVAKUASI - Jenazah Dede Ruskandi, korban pembunuhan di Kampung Nangkod RW 09 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Minggu d(16/11/2025) dini hari. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dede Ruskandi (48) hilang nyawa dan dipastikan menjadi korban pembunuhan adik iparnya sendiri, Imar Permana (45). 

Dede tewas usai berduel di kediamannya, di Kampung Nangkod RW 09, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (16/11/2025) malam. 

Pantauan Tribun Jabar.id di lokasi kejadian, korban terlihat bersimbah darah akibat luka tusukan dan sabetan pisau raut milik pelaku. Korban tersungkur di dalam rumah, tepatnya di balik pintu rumah bagian depan. 

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku tersulut emosi lantaran korban sempat mengancam akan membunuh istrinya yang bernama Ai Hayati (47), saat keduanya terlibat pertengkaran hebat persoalan rumah tangga. 

Di mata tetangga, pelaku yang merupakan bujang tua itu merupakan sosok pendiam. 

"Pelaku merupakan sosok yang pendiam, jarang bepergian, tiap hari sibuk bekerja," kata Tantan Hadiansyah (42), warga setempat kepada Tribun Jabar.id, Minggu (16/11/2025). 

Selain itu, kata Tantan, pelaku dikenal sosok laki-laki yang rajin beribadah. Kemudian, katanya, pelaku merupakan sosok yang tidak pernah mabuk-mabukan. 

"Dari dulu, yang saya tahu dia gak pernah mabuk-mabukan, dia rajin beribadah," katanya. 

Selain itu, katanya, korban merupakan seorang suami yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. 

"Kalau korban, dari dulu sering menyiksa istrinya, bahkan dulu warga pernah akan melaporkannya ke Polisi," ujarnya. 

TAMPANG PELAKU DUEL MAUT - Tampang Imar Permana (45) usai membunuh kakak iparnya sendiri di kediamannya, di Kampung Nangkod RW 09,Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (16/11/2025) malam.
TAMPANG PELAKU DUEL MAUT - Tampang Imar Permana (45) usai membunuh kakak iparnya sendiri di kediamannya, di Kampung Nangkod RW 09,Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (16/11/2025) malam. (Istimewa/ dok Warga)

Kronologi Kejadian

Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa, Imar Permana harus mendekam di dalam sel penjara setelah tega membunuh kakak iparnya sendiri, Dede Ruskandi.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat mengancam istrinya yang bernama Ai Hayati (47), saat keduanya terlibat pertengkaran hebat persoalan rumah tangga. 

"Korban dan istrinya sedang cekcok di dalam rumah, sedangkan pelaku sedang bekerja membuat kerajinan panahan di halaman rumah. Saat pertengkaran terjadi, pelaku mendengar bahwa korban mengancam akan membunuh istrinya," kata Rogers kepada Tribun Jabar.id, Minggu (16/11/2025) pagi. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved