Polemik Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Sebut MUI Tak Berakhlak, Tak Terima Al-Zaytun Disebut Sesat
Dalam laporannya, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pernyataan terbuka disampaikan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, tak lama setelah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (24/6) malam.
Panji mengatakan, apa yang telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dirinya dan Ponpes Al-Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.
"Majelis ulama telah memvonis [Al-Zaytun sesat] sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," ujar Panji sebagaimana disiarkan kanal Youtube @AlZaytunofficial, Sabtu (24/6) malam.
Dalam kesempatan itu, Panji juga menceritakan kembali kronologi saat dirinya memenuhi undangan tim investigasi bentukan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6) sore.
Panji diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyimpangan yang diduga terjadi di Al-Zaytun.
Panji mengaku memenuhi undangan seperti yang ia janjikan kepada tim investigasi saat menyerahkan langsung udangan tersebut beberapa hari sebelumnya.

Ia bersedia memenuhi undangan dengan syarat MUI tak diikutsertakan.
Untuk sekadar memberikan jawaban, ujar Panji, ia sebenarnya bisa memberikannya saat itu juga saat memenuhi undangan di Gedung Sate. Namun, agar tim mendapatkan bukan sekadar jawaban, melainkan juga informasi yang lengkap mengenai siapa Panji Gumilang dan bagaimana Al-Zaytun, maka ia menyarankan agar klasifikasinya di kampus Al-Zaytun.
"Dan itu disepakati. Bersama sepakat, sampai tiga kali ngetuk meja tanda sepakat," ujarnya.
Baca juga: Panji Gumilang Bongkar Alasan Mengapa Harus Tidak Ada MUI di Acara Klarifikasi Nanti
Oleh karena itu, kata Panji, posisi mereka kini adalah menunggu tim investigasi di Al-Zaytun untuk ber-tabayyun.
"Jadi salah kalau ada orang mengatakan Abdussalam, Panji Gumilang tak bersedia menjawab. Itu salah. Mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya dari Majelis Ulama. Majelis Ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Al-Zaytun," ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, secara tegas Panji Gumilang juga membantahnya. Menurutnya, urusan NII ini sudah selesai. Pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi. Ibu Pertiwi itu, ujar Panji, adalah NKRI, yang memiliki dasar Pancasila, dan UUD 1945.
Terkait tudingan bahwa dirinya terlibat NII/KW 9, Panji mengatakan, dalam bahasa Arab ada sebuah ungkapan, yang artinya, siapa yang mencintai sesuatu, sering mengungkapkan nama itu. Menurutnya, selama ini yang sering menyebut nama NII/KW 9 itu bukan dirinya atau Al-Zaytun.
"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," ujar Panji.
Al-Zaytun, tegas Panji tak bisa dikait-kaitkan dengan NII/KW 9.
UPDATE Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng Densus 88 dalami Radikalisme |
![]() |
---|
Al Zaytun Pusat Negara Islam Indonesia, kata Heru yang Sudah 12 Tahun Bekerja di Al Zaytun |
![]() |
---|
Rekening Panji Gumilang yang Isinya Ratusan Miliar Akan Disita Polisi |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Dipastikan Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DITOLAK, Permintaan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.