Polemik Ponpes Al Zaytun
Polres Indramayu Diskusi dengan MUI untuk Tentukan Langkah tentang Al-Zaytun, Miliki Tim Investigasi
Pihak Polres Indramayu, Polda Jabar, mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
TRIBUNJABAR.ID - Pihak Polres Indramayu, Polda Jabar, mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, hal itu sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.
"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar Fahri kepada Tribun seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).
Kapolres mengatakan, pihaknya telah berdiskusi panjang dengan MUI Pusat soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fikih.
Diskusi mereka lakukan untuk menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.
"Maka kita minta pendapat dengan MUI. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.
Di sisi lain, Kapolres juga mengaku telah memiliki tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.
Baca juga: Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun Minta Waktu Jawab Lima Pertanyaan Tim Invertigasi, Tanpa Deadline
Dalam investigasi ini Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri, termasuk sejumlah pihak lainnya.
"Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," ujarnya.
Pembahasan soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, ujarnya, sebenarnya bukan hal baru.
Meski demikian, hingga kini pengkajian masih terus dilakukan, terutama terkait peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.
"Seperti beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujarnya.
Berbagai statement Panji, belakangan menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam. Al Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam.
Baca juga: Bupati Indramayu Tidak Akan Buka Segel Galangan Kapal Milik Al Zaytun Sebelum Perizinannya Beres
Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Firdaus Syam, saat mengunjungi Mapolres Indramayu, kemarin pagi mengaku sekalipun sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun, MUI tetap memerlukan penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayun sebelum mengambil keputusan.
"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujarnya.
Lapor Bareskrim
Kemarin, menyusul berbagai kontroversi yang dilakukannya, Panji Gumilang akhirnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Panji juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (23/6).
"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisis kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," lanjutnya.
Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.
"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan.
Baca juga: Panji Gumilang Al Zaytun Acungkan Jempol di Gedung Sate, Umbar Senyum, Ucap Salam Bahasa Ibrani
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial."
"Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecah belah bangsa," kata Ihsan.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul."
FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini.(handhika rahman/milani resti)
| Mediasi Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Buntu, Emil Siapkan Pengacara Baru, Panji Masih Ditahan |
|
|---|
| HEBOH Video Ratusan Santri Sujud Syukur Lepas dari Sekapan di Ruang Bawah Tanah di Al Zaytun, Hoaks! |
|
|---|
| Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat |
|
|---|
| Momen Bahagia Eks Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Usai Cabut Baiat, Teriak NKRI Harga Mati |
|
|---|
| 121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolres-indramayu-akbp-m-fahri-siregar109.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.