Polemik Ponpes Al Zaytun

Polres Indramayu Diskusi dengan MUI untuk Tentukan Langkah tentang Al-Zaytun, Miliki Tim Investigasi

Pihak Polres Indramayu, Polda Jabar, mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Editor: Giri
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Jumat (23/6/2023), mengatakan, Polres Indramayu saat ini tengah menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. 

TRIBUNJABAR.ID - Pihak Polres Indramayu, Polda Jabar, mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, hal itu sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.

"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar Fahri kepada Tribun seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

Kapolres mengatakan, pihaknya telah berdiskusi panjang dengan MUI Pusat soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fikih.

Diskusi mereka lakukan untuk menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.

"Maka kita minta pendapat dengan MUI. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.

Di sisi lain, Kapolres juga mengaku telah memiliki tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.

Baca juga: Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun Minta Waktu Jawab Lima Pertanyaan Tim Invertigasi, Tanpa Deadline

Dalam investigasi ini Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri, termasuk sejumlah pihak lainnya.

"Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," ujarnya.

Pembahasan soal Al Zaytun dan Panji Gumilang, ujarnya, sebenarnya bukan hal baru.

Meski demikian, hingga kini pengkajian masih terus dilakukan, terutama terkait peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.

"Seperti beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujarnya.

Berbagai statement Panji, belakangan menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam. Al Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam.

Baca juga: Bupati Indramayu Tidak Akan Buka Segel Galangan Kapal Milik Al Zaytun Sebelum Perizinannya Beres

Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Firdaus Syam, saat mengunjungi Mapolres Indramayu, kemarin pagi mengaku sekalipun sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al Zaytun, MUI tetap memerlukan penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayun sebelum mengambil keputusan.

"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan aturan agama dan konstitusi," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved