Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kisruh Uang Tabungan Anak Sekolah di Pangandaran Tak Bisa Diambil, Ini 2 Alternatif Penyelesaiannya

orang tua murid kelas 6 di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran kebingungan menagih uang tabungan yang mandek.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Ist/Dok. Widiansyah
Daftar uang tabungan murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Pangandaran yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Advokat di Pangandaran, Ai Giwang Sari Nurani SH mengatakan, sebenarnya ada dua cara untuk menyelesaikan permasalah uang tabungan murid yang mandek.

Di antaranya, yakni cara mediasi dengan pihak sekolah dan orang tua murid yang bersangkutan melakukan upaya hukum.

Pertanyaan adalah, apakah orang tua murid sudah melakukan mediasi dengan pihak sekolah? Kalau misalkan belum, silahkan mediasi.

"Tapi, kalau misalkan tiga kali dilakukan mediasi masih tidak ada keputusan. Menurut saya, mending membuat laporan ke Polisi," ujar Ai dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) pagi.

Para orang tua murid bisa kolektif membuat laporan polisi. Karena, setelah masuk upaya hukum, mau tidak mau harus ada penyelesaian.

"Mau tidak mau itu harus diselesaikan, apakah pertanggungjawabannya dengan mengganti uang tabungan tersebut atau memang nanti mereka (peminjam) menanggung konsekuensi hukumnya,"  katanya.

Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023).
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). (Tribun Jabar)

Sebelumnya, orang tua murid kelas 6 di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran kebingungan menagih uang tabungan yang mandek.

Satu di antaranya, di SD Negeri 2 Kondangjajar wilayah Kecamatan Cijulang yang hingga kini belum bisa mengembalikan uang tabungan murid kelas 6.

Bukan hanya murid kelas 6 angkatan tahun 2023, termasuk murid angkatan tahun 2022 dan tahun 2021 juga belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar.

Baca juga: Satu LBH di Pangandaran Sebut, Kasus Tabungan Dipinjamkan di Sekolah Termasuk Penggelapan Uang

Kejadian uang tabungan murid belum dikembalikan juga terjadi di beberapa SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved