PPDB 2023

Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, Pastikan Bawa Beberapa Syarat Dokumen Ini

Berikut inilah tata cara daftar ulang PPDB SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, lengkap dengan persyaratan dokumen yang perlu dibawa dan ketentuannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung. Ilustrasi - Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, Pastikan Bawa Beberapa Syarat Dokumen Ini 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah tata cara daftar ulang PPDB Tahap 1 untuk SMA/SMK 2023 di Jawa Barat, lengkap dengan persyaratannya.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2023 untuk SMA/SMK masih berlangsung.

Saat ini, para calon peserta didik menunggu pengumuman hasil PPDB Tahap 1 untuk SMA/SMK tersebut.


Sebagaimana diketahui pada PPDB Tahap 1, calon peserta didik mendaftar ke SMA/SMK lewat beberapa jalur.

Adapun pengumuman hasil PPDB Tahap 1 itu akan dibuka pada Selasa 20 Juni 2023.

Baca juga: LINK Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 1, Siap-siap Besok Cek Hasil Lolos ke SMA/SMK 3 Jalur Ini

Sedangkan pendaftaran PPDB Tahap 2 SMA/SMK yaitu jalur zonasi dan jalur rapor umum akan dibuka 26 Juni - 30 Juni 2023.

Bagi calon peserta didik yang dinyatakan Lolos Seleksi PPDB Tahap 1 maka proses selanjutnya adalah melakukan daftar ulang.

Adapun periode daftar ulang tersebut akan berlangsung 21 Juni 2023 - 23 Juni 2023.

Berikut tata cara daftar ulang PPDB Tahap 1 2023 di Jawa Barat.

Perlu diketahui, hal pertama dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang  adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023.

Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.

Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.

Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa.

Berikut persyaratan dan tata cara daftar ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1 untuk SMA/SMK.

1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);

- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);

- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;

- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

4. Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SMA Tahap 2 Jalur Zonasi di Jawa Barat, Lengkap dengan Tata Cara dan Syaratnya

Cara Mengecek Pengumuman Hasil PPDB Tahap 1

Bagi calon peserta didik yang belum bisa mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA/SMK, berikut ini caranya.

1. Buka link ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

2. Setelah itu, pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.

3. Pada halamanan PPDB Cabang Dinas Pendidikan Jabar, klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.

4. Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB).

5. Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2023.

6. Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).

7. Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2023.

8. Bila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.

Jalur PPDB Tahap 2 SMA/SMK yang Diambil Peserta Jika Tak Lolos Tahap 1

Berikut inilah jalur pendaftaran PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK yang bisa diambil calon peserta didik jika tak lolos di PPDB Tahap 1.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 1 sedang berlangsung.

Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta didik kini tengah menunggu hasil pengumuman PPDB.

Jika calon peserta didik tidak lolos di PPDB Tahap 1, masih bisa daftar di PPDB Tahap 2.

Ada beberapa jalur pendaftaran PPDB Tahap 2 yang diambil peserta.

Pada pendaftaran PPDB Tahap 2 ini, calon peserta yang tak lolos bisa disalurkan ke jalur pendaftaran.

Yaitu jalur zonasi untuk SMA dan jalur rapor umum untuk SMK.

Sebagai informasi pendaftaran PPDB Tahap 2 di Jawa Barat akan dibuka pada 26 - 30 Juni 2023.

Sebagai catatan, peserta yang tidak lolos pada Tahap 1, maka bisa kembali mendaftar di Tahap 2 (kecuali calon peserta didik jalur afirmasi KETM yang bersedia disalurkan).

Jika diterima di Tahap 1 namun peserta tidak mengambilnya, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.

Apabila peserta tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved