Hanif Jadi Napi Teroris Terakhir di Lapas Sumedang, Akan Lanjutkan Usaha Travel Umrah Setelah Bebas
Setelah 6 bulan menjalani hukuman sekaligus program deradikalisasi di Sumedang, Hanif bebas dan berencana kembali ke kampung halamannya.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Hanif Ali Fakhos, narapidana terorisme di Lapas Kelas II B Sumedang bebas hari ini, Senin (19/6/2023).
Warga Jawa Timur itu divonis 4 tahun penjara akibat menebar ujaran kebencian terhadap NKRI di media sosial. Sebelum dititipkan di Lapas Sumedang, Hanif dipenjara di Polda Metro Jaya.
Setelah 6 bulan menjalani hukuman sekaligus program deradikalisasi di Sumedang, Hanif bebas dan berencana kembali ke kampung halamannya.
Baca juga: Narapidana Terorisme Terakhir di Lapas Sumedang Bebas, Hanif Ali Sujud Syukur sambil Menangis
"Rasanya sangat senang sekali, bahagia," kata Hanif sambil tersenyum. Dia memeluk semua orang yang dikenalnya sebagai tanda perpisahan.
"Saya akan kembali ke kampung halaman," kata Hanif kepada TribunJabar.id.
Sebelum ditangkap dan divonis sebagai narapidana terorisme, Hanif adalah pengusaha travel umrah dan haji.
Kecuali itu, Hanif juga seorang peternak kambing.
"Saya akan pulang dan menjalankan kembali apa yang tertinggal selama ini,"
"Saya ingin memberikan manfaat untuk kemaslahatan ummat," katanya.
Ruang Sempit Penjara di Lapas Kelas II B Sumedang Digeledah, Aparat Gabungan Temukan Ini |
![]() |
---|
Jelang Lawan China, Indonesia Disanksi Oleh FIFA, Denda dan Pembatasan Penonton, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Napiter Asal Poso Sulawesi Tengah Berikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Majalengka |
![]() |
---|
Merawat Kemabruran Puasa Ramadhan, Menjauhi Ujaran Kebencian, Hasad Memakan Kebaikan |
![]() |
---|
Pengakuan Napiter yang Baru Bebas dari Lapas Sumedang: Kemarin Salah Pahami Al-Quran dan Hadis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.