Hanif Jadi Napi Teroris Terakhir di Lapas Sumedang, Akan Lanjutkan Usaha Travel Umrah Setelah Bebas

Setelah 6 bulan menjalani hukuman sekaligus program deradikalisasi di Sumedang, Hanif bebas dan berencana kembali ke kampung halamannya.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Hanif Ali Fakhos menangis dalam sujud syukur di depan pintu keluar Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (19/6/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Hanif Ali Fakhos, narapidana terorisme di Lapas Kelas II B Sumedang bebas hari ini, Senin (19/6/2023).

Warga Jawa Timur itu divonis 4 tahun penjara akibat menebar ujaran kebencian terhadap NKRI di media sosial. Sebelum dititipkan di Lapas Sumedang, Hanif dipenjara di Polda Metro Jaya.

Setelah 6 bulan menjalani hukuman sekaligus program deradikalisasi di Sumedang, Hanif bebas dan berencana kembali ke kampung halamannya.

Baca juga: Narapidana Terorisme Terakhir di Lapas Sumedang Bebas, Hanif Ali Sujud Syukur sambil Menangis

"Rasanya sangat senang sekali, bahagia," kata Hanif sambil tersenyum. Dia memeluk semua orang yang dikenalnya sebagai tanda perpisahan.

"Saya akan kembali ke kampung halaman," kata Hanif kepada TribunJabar.id.

Sebelum ditangkap dan divonis sebagai narapidana terorisme, Hanif adalah pengusaha travel umrah dan haji.

Kecuali itu, Hanif juga seorang peternak kambing.

"Saya akan pulang dan menjalankan kembali apa yang tertinggal selama ini,"

"Saya ingin memberikan manfaat untuk kemaslahatan ummat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved