TAG
Hanif Ali Fakhos
-
Setelah 6 bulan menjalani hukuman sekaligus program deradikalisasi di Sumedang, Hanif bebas dan berencana kembali ke kampung halamannya.
Senin, 19 Juni 2023
-
Hanif dipenjara di Polda Metro Jaya. Dia didakwa 4 tahun penjara karena pidana terorisme. Sebabnya, dia menulis pesan kebencian di media sosial
Senin, 19 Juni 2023
-
Hanif ditangkap dan divonis bersalah karena mengungkapkan rasa benci terhadap NKRI di media sosial. Dia divonis 4 tahun penjara.
Selasa, 24 Januari 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved