Narapidana Terorisme Terakhir di Lapas Sumedang Bebas, Hanif Ali Sujud Syukur sambil Menangis

Hanif dipenjara di Polda Metro Jaya. Dia didakwa 4 tahun penjara karena pidana terorisme. Sebabnya, dia menulis pesan kebencian di media sosial

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Hanif Ali Fakhos menangis dalam sujud syukur di depan pintu keluar Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (19/6/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Hanif Ali Fakhos menangis sambil sujud syukur di depan pintu keluar Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (19/6/2023). Dia bebas bersyarat setelah menjalani 6 bulan hukuman di Lapas itu.

Sebelumnya, Hanif dipenjara di Polda Metro Jaya. Dia didakwa 4 tahun penjara karena pidana terorisme. Sebabnya, dia menulis pesan kebencian terhadap NKRI di media sosial.

"Hari ini, telah bebas Hanif Ali Fakhos karena telah mendapatkan SK pembebasan bersyarat dari Menkumham," kata Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Imam Sapto.

Wajah Hanif berjambang tanpa kumis. Saat keluar dari pintu Lapas, warga Jawa Timur itu mengenakan pakaian gamis. Di Lapas Kelas II B Sumedang, Hanif merupakan narapidana teroris terakhir.

Baca juga: Siantar Pasjaka, Inovasi Layanan Terbaru Lapas Majalengka, Antar Napi yang Baru Bebas Sampai Rumah

Dia bersujud menandakan syukur atas kebebasannya itu. Saat bersujud, tampak badannya bergoncang. Dia menangis. Cukup lama Hanif sujud sebelum akhirnya duduk.

Dalam duduk, dia mengangkat tangannya. Dia berdoa sambil tetap menangis. Selesai berdoa, dia usapkan tangannya ke wajah.

"Di Sumedang Pak Hanif ditahan 6 bulan ini,"

"Di sini kami NKRI-kan dan selanjutnya program deradikalisasi,"

"Karena mengikuti semua proses ini, narpaidana itu kami usulkan haknya untuk dapat remisi," kata Imam Sapto.

Imam mengatakan pesan khusus kepadanya, bahwa perbuatan yang menjerumuskannya ke dalam penjara jangan diulang kembali.

"Saya sampaikan jangan diulangi lagi, bergunalah bagi masyarakat dan bangsa,"

"Hal jazzaul ihsani, illal ihsaanu. Tak ada balasan kebaikan itu, kecuali kebaikan setimpal," kata Imam mengutip Al-Quran surah Ar-Rahman ayat 60.

Baca juga: Teroris di Indonesia Samarkan Dana Bikin Bom dengan Transaksi Pembelian Sajadah, Nilainya Miliaran

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved