PPDB Kota Bandung 2023
PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1 Ditutup Kemarin, Ini Jadwal Pengumuman dan Cara Lapor Kecurangan
PPDB Kota Bandung Tahap 1 telah resmi ditutup pada Jumat (16/6/2023). Simak jadwal pengumuman hingga cara melaporkan kecurangan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung Tahap 1 telah resmi ditutup pada Jumat (16/6/2023).
PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1 ini meliputi jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua.
Setelah melakukan pendaftaran ke sekolah tujuan, calon peserta didik selanjutnya menantikan pengumuman hasil lolos atau tidaknya.
Berdasarkan laman resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, hasil PPDB Kota Bandung akan diumumkan pada 23 Juni 2023.
Setelah mendapatkan hasil pengumuman, calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dipersilakan untuk daftar ulang.
Adapun jadwal daftar ulang yaitu pada 26 sampai 27 Juni 2023.
Baca juga: PPDB SMP di Kota Cirebon Dimulai Pekan Depan, Ini yang Harus Diperhatikan Calon Siswa dan Ortu
Berikut jadwal PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1 selengkapnya:
1. Pengisian data diri oleh Wali Kelas atau Mandiri pada 22 Mei – 9 Juni 2023
2. Pendaftaran pada 12 – 16 Juni 2023
3. Pengumuman pada 23 Juni 2023
4. Daftar ulang pada 26 – 27 Juni 2023
Cara Lapor Kecurangan
Selama proses pelaksanaan PPDB ini, orang tua calon peserta didik bisa melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan.
Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, berikut adalah cara-caranya:
1. Lapor melalui go.disdik.bandung.go.id/pengaduanppdb2023.
2. Lapor melalui lapor.go.id.
Adapun laporan dugaan meliputi tingkat SD dan SMP serta semua jalur penerimaan.

Laporan juga bisa ditujukan bagi calon peserta didik atau panitia yang diduga melakukan pelanggaran.
Pelapor harus mengunggah bukti-bukti dugaan kecurangan dan bisa mempertanggungjawabkan bukti tersebut.
Mekanisme Pendaftaran
Dilansir dari laman resmi PPDB Kota Bandung, berikut adalah mekanisme pendaftaran yang dilalui:
1. Pendataan oleh wali kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring.
2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orang tua atau orang tua secara mandiri pada laman ppdb.bandung.go.id.
3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur.
4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih, lalu pengumuman serta daftar ulang.
Baca juga: Ini Daftar Sekolah per Zonasi SMP Kota Bandung 2023, Siap-siap PPDB Tahap 2 Dibuka 26 Juni
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Penerimaan Peserta Didik Baru
PPDB Kota Bandung 2023
PPDB
Dinas Pendidikan Kota Bandung
lapor kecurangan
jadwal pengumuman
Semarak Pengayoman Expo, Kanwil Kemenkum Jabar Meriahkan Hari Pengayoman Ke-80 |
![]() |
---|
6 Sepeda Listrik Hilang Dicuri dari Toko di Majalaya Bandung, Ternyata Pelakunya Karyawan Sendiri |
![]() |
---|
Banyak Penyimpangan Seksual di Lapas dan Rutan di Jabar, Kapan Fasilitas Kamar Barokah Dibuka? |
![]() |
---|
Susunan Pemain Persib vs Semen Padang: 7 Wajah Baru Siap Debut, Adam Przybek Jalani Sanksi |
![]() |
---|
Mengintip Lokasi Wanita Tewas Dibakar di Indramayu, Kosan Campur, Kerap Digerebek Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.