KPK Sebut Ada Indikasi Tanah Negara Dijual ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh

Masalah lahan menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguak praktik korupsi pada proyek Kereta Cepat Whoosh.

Editor: Giri
Dok. KCIC
KERETA Cepat Whoosh keluar dari terowongan. Masalah lahan menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguak praktik korupsi pada proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung.   

Ringkasan Berita:
  • KPK menyoroti pengadaan lahan untuk proyek Kereta Cepat Whoosh.
  • Selain ada mark up harga, juga ada indikasi tanah negara dijual ke negara.
  • Selama proses penyelidikan, operasional Whoosh tetap bisa berjalan seperti biasa.

 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Masalah lahan menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguak praktik korupsi pada proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung.  

"Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi bukan masalah prosesnya, (tapi) terkait dengan pembebasan lahan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Di tengah penyelidikan itu, dia menegaskan, operasional kereta cepat dapat terus berjalan. 

Asep mengatakan, pihaknya mendalami adanya dugaan oknum yang memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah. Sehingga, hasil memperkaya diri sendiri itu harus dikembalikan kepada negara.

Modus korupsi yang didalami, jelas Asep, ada penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar.

"Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," ucap dia.

Baca juga: Jakarta dan Bandung Jadi Destinasi Favorit Turis Malaysia, Whoosh Jadi Pemikat

Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.

"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.

KPK saat ini masih mendalami lokasi spesifik dari dugaan praktik korupsi lahan ini, apakah di kawasan Halim, Tegal Luar Bandung, atau di sepanjang rute.

Penjelasan ini mengemuka di tengah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh, termasuk utangnya dan meminta publik tidak meributkan soal untung-rugi.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan KPK memastikan proses hukum akan berjalan secara independen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, pernyataan Presiden Prabowo tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan dan menepis anggapan adanya intervensi.

Baca juga: Masyarakat Tetap Dipersilakan Gunakan Whoosh Meski KPK Sedang Telusuri Dugaan Korupsi

"KPK fokus di proses hukumnya terkait dengan pengadaannya, kita fokusnya di situ," kata Budi, Kamis (6/11/2025).

Senada, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis (6/11/2025), menjelaskan, penyelidikan bertujuan mencari ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved