PPDB 2023
Cara Dapatkan Surat Keterangan DTKS untuk Jalur Afirmasi PPDB Kota Bandung 2023, Tinggal Datangi Ini
Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 jalur afirmasi mengharuskan adanya Surat Keterangan DTKS. Simak cara mendapatkannya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
• Akta Kelahiran
• Kartu Keluarga
• KTP orang tua
Persyaratan Khusus
• Zonasi dalam daerah kota:
Kartu Keluarga yang terbit sebelum 26 Juni 2022
• Afirmasi RMP: bukti terdaftar pada DTKS atau daftar usulan DTS Pemerintah Daerah Kota melalui Musyawarah Kelurahan paling lambat 7 Juni 2023
• Afirmasi PDBK: Melampirkan Surat Rekomendasi Assessment Center Dinas Pendidikan Kota bandung
• Perpindahan Tugas Orang Tua: Surat pindah orang tua/wali calon peserta didik maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB atau surat keterangan belajar mengajar (SKBM) bagi guru
• Prestasi nilai rapor: Nilai rapor kelas 4,5 semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat jika ada
• Prestasi perlombaan/penghargaan: sertifikat atau piagam perlombaan/penghargaan paling lama 3 tahun dan paling cepat 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB
Baca juga: Dugaan Pungli PPDB SMK di Garut, Satgas Saber Pungli Jabar Akan Ambil Tindakan Ini
Jadwal PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 1
Jadwal Tahap 1 untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua yaitu:
1. Pengisian data diri oleh Wali Kelas atau Mandiri pada 22 Mei – 9 Juni 2023.
2. Pendaftaran pada 12 – 16 Juni 2023.
3. Pengumuman pada 23 Juni 2023. 4. Daftar ulang pada 26 – 27 Juni 2023.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota Bandung |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.