Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Simak Besaran hingga Penerimanya Sesuai Golongan

Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair hari ini, Senin (5/6/2023).

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews.com
Ilustrasi--- Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair hari ini, Senin (5/6/2023). 

• Penerima pensiun

• Penerima tunjangan bersifat pensiun

• Penerima tunjangan pokok.

Adapun pemberian gaji ke-13 dikecualikan bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan ketentuan:

• Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

• Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved