Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Simak Besaran hingga Penerimanya Sesuai Golongan
Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair hari ini, Senin (5/6/2023).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews.com
Ilustrasi--- Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair hari ini, Senin (5/6/2023).
• Penerima pensiun
• Penerima tunjangan bersifat pensiun
• Penerima tunjangan pokok.
Adapun pemberian gaji ke-13 dikecualikan bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan ketentuan:
• Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
• Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Baca Juga
| Bapenda Jabar Padukan Nilai ASN Berakhlak dengan Filosofi Sunda untuk Bangun Budaya Kerja |
|
|---|
| Remaja Disabilitas Tewas Dikeroyok Warga Karawang, Bareskrim Polri Turun Tangan |
|
|---|
| 30 Ucapan Selamat HUT Brimob 2025 Berisi Doa dan Harapan, Bagikan di Medsos |
|
|---|
| Kakorlantas Polri Meninjau Smartcity Policing di Mapolrestabes Bandung, Baru Ada 6 di Indonesia |
|
|---|
| Mahfud MD dan Mantan Kabareskrim Polri Soroti Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-THR-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.