Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Simak Besaran hingga Penerimanya Sesuai Golongan
Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair hari ini, Senin (5/6/2023).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews.com
Ilustrasi--- Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair hari ini, Senin (5/6/2023).
• Penerima pensiun
• Penerima tunjangan bersifat pensiun
• Penerima tunjangan pokok.
Adapun pemberian gaji ke-13 dikecualikan bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan ketentuan:
• Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
• Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Berita Terkait
Baca Juga
Presiden Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Demo Anarkis |
![]() |
---|
Kisah Heroik Bripka Andithya, Gugur Saat Menolong Wisatawan di Pangandaran |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2025, yang Terdaftar di DTSEN hingga Info GTK |
![]() |
---|
'Lega' Ridwan Kamil Dandan Klimis dan Senyum Lebar Temui Awak Media usai Diperiksa Bareskrim |
![]() |
---|
Daftar Kementerian Baru dan Badan Baru di Era Presiden Prabowo Dijabat Guru Besar & Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.