Calo yang Berangkatkan TKW Ilegal Ela Lastari Asal Garut Terlacak, Kemungkinan Banyak Korban

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mengantongi identitas pelaku yang menyalurkan Ela Lastari (39) ke Timur Tengah.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kunjungan BP2MI, Disnakertrans Garut, Pengawas Ketenagakerjaan, dan Komisi V DPRD Jawa Barat ke rumah keluarga Ela Lastari di Kampung Cikondang, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mengantongi identitas pelaku yang menyalurkan Ela Lastari (39) ke Timur Tengah.

Pelaku atau calo tersebut menjalankan bisnis ilegalnya itu di Kabupaten Garut. Namun mereka memiliki jaringan luas sampai ke Ibu Kota.

"Berdasarkan informasi dari keluarga dan juga surat resmi dari Disnaker Kabupaten Garut, sudah ada beberapa nama, baik itu calo yang ada di kabupaten Garut, sampai kepada calo besar yang ada di Jakarta. (Identitasnya) sudah kami kantongi," ujar pejabat fungsional Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat, Neng Wepi, kepada Tribunjabar.id, Selasa (30/5/2023).

Dia menuturkan, besar kemungkinan yang diberangkatkan oleh pelaku tidak hanya Ela, namun banyak.

Neng Wepi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun kronologi yang nantinya dijadikan dasar pihak keluarga untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: BREAKING NEWS: TKW Garut yang Hilang Kontak di Arab Saudi Sudah Kabur dari Rumah Majikannya

"Kami bersama-sama siap mendampingi keluarga Ela untuk melapor ke polisi sebagai upaya penegakan hukum, supaya ada efek jera bagi para pelaku. Khususnya para calo baik itu calo di daerah atau pun yang ada di Jakarta," ungkapnya.

Ela diketahui sudah tidak berada di rumah majikannya di wilayah Riyadh, Arab Saudi.

Ela diketahui telah melarikan diri dari rumah majikannya pada Maret 2023.

Namun keberadaannya hingga kini masih misteri.

Hal tersebut diketahui setelah Kemenlu RI melakukan penelusuran keberadaan Ela di rumah majikannya beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Garut, Riki Rizki Darajat, mengatakan, kasus TKW ilegal tersebut telah banyak terjadi di Garut.

Kasus Ela Lastari, menurutnya, harus menjadi pelajaran penting bagi pihaknya untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak tergiur dengan janji-janji para penyalur yang menawarkan kerja di luar negeri.

"Carilah informasi yang sebenar-benarnya, datanglah kepada kami ke disnakertrans, kita akan informasikan mana saja penempatan yang layak," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Minta SMAN 6 Garut Diaudit, Sekolah Lalai sehingga Ijazah Bisa Diambil Orang Lain

Ia menyebut, masyarakat harus hati-hati tentang informasi soal pekerjaan menjadi TKW jika hal tersebut bersumber dari perorangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved