PPDB 2023
Catat! Ini Dokumen Persyaratan Daftar SMA/SMK PPDB 2023 Jawa Barat, Jalur Afirmasi hingga Zonasi
Simak sejumlah dokumen persyaratan yang harus disiapkan para calon pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 khususnya di Jawa Barat.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang harus disiapkan para calon pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 khususnya di Jawa Barat.
Serangkaian prosesi pendaftaran PPDB 2023 di Jawa Barat akan dibuka mulai pada 6 Juni 2023 mendatang.
Adapun sekolah yang berada di bawah Dinas Provinsi Jawa Barat yaitu tingkat SMA sederajat termasuk SMK dan SLB.
Salah satu yang harus dipersiapkan tentunya sejumlah dokumen persyaratan.
Terdapat dokumen persyaratan umum dan khusus mengikuti masing-masing jalur penerimaan.
Adapun jalur penerimaan yang akan dibuka khususnya tingkat SMA/SMK yaitu jalur afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor atau kejuaraan, dan zonasi.
Sementara untuk SLB disesuaikan dengan sekolah masing-masing atau sekolah umum.
Baca juga: Siap-siap PPDB 2023, Ini Daftar 20 SMA Terbaik di Kota Bandung untuk Referesi Pilihan saat Daftar
Berikut adalah daftar dokumen persyaratan pendaftaran PPDB 2023 Jawa Barat dikutip dari Instagram @disdikjabar:
Persyaratan umum
• Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
• Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
• Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
• Buku rapor (semester 1 sampai 5)
• Surat tanggung jawab mutlak orang tua
Persyaratan khusus
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota Bandung |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.