Nextrans Platform Transfer Dana Mulai Beroperasi, Usung Misi Bantu Pelaku Bisnis UMKM
Kini, hadir Nextrans, platform transfer mutakhir yang dirancang khusus untuk para pelaku bisnis termasuk UMKM.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Era teknologi digital yang semakin canggih dapat mempermudah seseorang untuk melakukan aktivitas, salahsatunya melakukan transaksi mengirim uang.
Kini, hadir Nextrans, platform transfer mutakhir yang dirancang khusus untuk para pelaku bisnis termasuk UMKM.
CEO Nextrans, Shirley, menjelaskan, para pelaku bisnis saat ini mencari solusi transaksi yang efisien, hemat biaya, dan aman sehingga dapat membantu memudahkan operasional mereka.
"Platform kami dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku bisnis dengan menyediakan cara sederhana dan andal untuk transfer dana, serta mengelola proses transaksi pelaku bisnis dengan mudah," ujarnya, Rabu (24/5/2023) dari keterangannya.
Baca juga: Berita Transfer Persib, Lucas Rocha Makin Dekat ke Persib Bandung, Siapa Bek yang Terbuang?
Sebagai platform transfer, Nextrans yang sudah kantongi lisensi dari Bank Indonesia, mengusung misi menyediakan bisnis berbasis pada solusi transfer yang bebas repot, aman, dan andal.
"Kami turut menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Smeshub Indonesia selaku wadah ekosistem pengembangan UMKM. Kami tentu berkomitmen membantu pelaku bisnis termasuk UMKM untuk terus mengembangkan usahanya," katanya
Founder Smeshub, Lutpi Ginanjar pun menyambut positif layanan transfer inovatif yang ditawarkan Nextrans. Dia menjelaskan, bahwa Nextrans sangat membantu para UMKM dalam beberapa hal, terutama biaya transfer dan fitur lainnya yang hadir di masa depan, seperti pembayaran pajak.
“Beberapa UMKM di dalam Smeshub Group sudah menggunakan Nextrans, dan itu memudahkan mereka. Saya meminta para UMKM bisa menggunakan Nextrans agar mereka bisa terbantu, terutama dalam hal pembayaran pajak dan biaya transfer.” ucapnya.
Tak hanya menggandeng UMKM, nantinya Nextrans bakal mengembangkan layanan untuk menangani transaksi internasional ke negara-negara, seperti Thailand, Singapura, Australia, Malaysia, dan lainnya dengan nilai tukar yang kompetitif.
| KUHP Baru Ubah Sanksi Kurungan Jadi Denda, Kemenkum Jabar Dorong Harmonisasi Aturan Daerah |
|
|---|
| Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Jabar, Mahasiswa Bandung Raya Tolak Pengesahan KUHAP |
|
|---|
| Sinergi Pusat dan Daerah, Kemenkum Jabar Fasilitasi Pembentukan Regulasi Pemkot Depok |
|
|---|
| Pihak Ridwan Kamil Berharap Lisa Mariana Segera Jadi Terdakwa Lalu Dijebloskan ke Penjara |
|
|---|
| 180 Ton Sampah di TPS Ence Azis Bandung Akhirnya Diangkut Setelah Menumpuk 2 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Nexstrans.jpg)