Guru di Pangandaran Mundur

Soal Disiplin Husein Guru Viral Sebagai PNS, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Buka Suara

Menurut Jeje Wiradinata, apakah kedisiplinan Husein sebagai PNS akan ditindaklanjuti atau tidak itu tentu kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Padna
Saat Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berada di TIC Pangandaran. Bupati buka suara soal disiplin Husein sebagai PNS. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata buka suara soal kedisiplinan Husein Ali Rafsanjani, guru yang viral beberapa waktu lalu, sebagai PNS sebelumnya.

Bupati Jeje Wiradinata dengan tegas melihat dari sisi sebab akibatnya.

"Kang Husein tidak masuk kerja karena merasa tertekan, merasa sudah tidak nyaman. Itu sebab akibatnya," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di TIC Pangandaran, Selasa (16/5/2025) siang.

Saat ini, kata Jeje, Husein Ali Rafsanjani sedang dalam proses pemindahan tugasnya ke wilayah Bandung.

Baca juga: BREAKING NEWS, Hasil Penelusuran Kasus Husein, Dani Hamdani Resmi Dinonaktifkan dari Kepala BKSDM

"Saat ini, sedang dalam proses pemindahan ke provinsi Jawa Barat. Maka, itu menjadi ranahnya Provinsi Jawa Barat," katanya.

Menurutnya, apakah kedisiplinan Husein sebagai PNS akan ditindaklanjuti atau tidak itu tentu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa barat

"Saya hanya melihatnya dari sisi akar persoalan yang ada. Karena (Husein) merasa ditekan, diintimidasi dan sebagainya, sehingga, (Husein) tidak masuk (bekerja)," ucap Jeje.

"Karena, sejak kejadian itu, beberapa kali ada yang lapor ke saya. Termasuk, keluarga dan sebagainya (Husein) ingin pindah ke Bandung."

Hanya, sejak kejadian itu Husein mempunyai kewajiban bertugas di Pangandaran untuk beberapa tahun.

"Untuk itu, saya melihat sebab akibatnya," ujarnya.

Pasalnya, Bupati Jeje menanganinya terkait dugaan pungli dan intimidasi terhadap Husein.

Dan itu tentu masih ruang lingkup di Pemerintah Kabupaten Pangandaran. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved