Guru di Pangandaran Mundur

Pasca-Kasus Guru Husein, Bupati Kumpulkan Pejabat Pangandaran, Minta Cermati Ini dengan Baik

Untuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengumpulkan para pejabat eselon 4 ke atas.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Padna
Saat Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berada di TIC Pangandaran 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku, hasil penelusuran tim khusus baru satu pejabat yang ditindaklanjuti yakni penonaktifan Dani Hamdani Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

"Keputusan penonaktifan Dani Hamdani sejak hari ini (16/5/2023), mengenai pembinaannya tentu akan dikonsultasikan ke KASN," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di TIC Pangandaran, Selasa (16/5/2023) siang.

Selain itu, yang bersangkutan Dani Hamdani juga boleh meminta perlindungan atau banding ke KASN.

"Meskipun demikian, saya sebagai Bupati Pangandaran punya kewenangan yang subyektif. Yaitu, untuk menggeser, menggunakan dan tidak menggunakan yang bersangkutan," katanya.

Sementara untuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi, Bupati Jeje Wiradinata mengumpulkan para pejabat eselon 4 ke atas.

"Karena, ini kejadian yang harus dicermati dengan baik, tidak boleh terjadi lagi," ucap Jeje.

Menurutnya, kasus di Lampung dan Pangandaran ini timbul akibat penanganan yang salah.

Baca juga: Pasca-Kasus Guru Viral Husein, Bupati Pangandaran Kumpulkan Pejabat Eselon 4 ke Atas, Ada Apa?

"Cenderung mengedepankan keangkuhan kekuasaan, penanganannya tidak mengacu terhadap prinsip-prinsip birokrasi yang diatur oleh Permenpan, peraturan Bupati tentang penanganan apabila ada kasus," ujarnya.

"Jagi, jika ada kasus yang lapor, tidak boleh dicari-cari siapa yang melaporkan karena pelapor itu dilindungi," kata Jeje. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved