Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Kunjungan Kerja Perorangan Masa Reses IV Anggota Komisi III DPR RI

Kadivim Kanwil Kemenkumham Jabar hadiri kegiatan Kunjungan Kerja Perorangan Masa Reses IV Tahun Sidang 2022-2023 Anggota Komisi III DPR RI

dok. Kemenkumham Jabar
Kadivim Kanwil Kemenkumham Jabar Yayan Indriana bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Perorangan Masa Reses IV Tahun Sidang 2022-2023 Anggota Komisi III DPR RI Muhamad Nurdin yang bertempat di Mapolres Ciamis (Rabu, 10/05/2023) 

CIAMIS – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kadivim Kanwil Kemenkumham Jabar) Yayan Indriana bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Perorangan Masa Reses IV Tahun Sidang 2022-2023 Anggota Komisi III DPR RI Muhamad Nurdin yang bertempat di Mapolres Ciamis (Rabu, 10/05/2023).

Selain dihadiri oleh Kadivim dan Kadivpas Kemenkumham Jabar, kegiatan kali ini juga dihadiri oleh Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan wilayah Ciamis, Banjar & Kuningan, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan Priangan Timur dan Kakanim Tasikmalaya.

Dalam kesempatan ini Kadivim Yayan menyampaikan beberapa hal dalam kegiatan, salah satunya yaitu saran penambahan Kantor Imigrasi baru di Wilayah Jawa Barat mengingat hanya terdapat 9 Kantor Imigrasi di Jabar, sementara sekarang ini masing - masing Kanim di Jabar harus melayani pelayanan paspor yang rata – rata mencapai 300 s/d 400 permohonan layanan setiap harinya.

Melanjutkan penyampaiannya, Yayan melaporkan telah terealisasikannya kenaikan kelas Kanim Depok dan Tasikmalaya yang sebelumnya adalah Kanim kelas II menjadi Kanim kelas I, dan sekarang sedang dilaksanakan kajian kenaikan kelas Kanim Kelas I Cirebon menjadi Kanim Kelas I Khusus dan Kanim Kelas II Sukabumi menjadi kelas I yang akan berdampak pada perlunya penambahan jumlah Pegawai pada Kanim tersebut.

Meutup penyampaiannya, Kadivim Yayan menyampaikan usulan akan perlu didirikannya Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Jawa Barat mengingat jumlah pengungsi dan pencari suaka yang tersebar wilayah kota Bogor dan kota Depok pada Comunity House mencapai sebanyak 1.045 orang pada saat ini.

(Red/foto: Divisi Keimigrasian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved