Gubernur Ridwan Kamil Putuskan Perluasan TPA Sarimukti Hingga 6 Hektare Karena Sudah Over Kapasitas
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, TPA Sarimukti akan diperluas sekitar 6 hektare agar bisa menampung sampah yang yang sudah over kapasitas
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti akan diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah yang kini sudah over kapasitas.
"TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare," ucap Ridwan Kamil ditemui seusai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).
Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, perluasan TPA Sarimukti akan menggunakan lahan yang sudah ada di lokasi sehingga tidak perlu lagi pembebasan lahan.
"Bukan pembebasan (lahan) karena sudah ada alokasi lahannya cuma belum dikonstruksi. Jadi seperti cadangan yang akan dipakai," sebutnya.
Kang Emil memastikan perluasan lahan TPA Sarimukti akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan bahkan tak hanya lahan yang akan diperluas, melainkan juga sejumlah alat berat akan diperbaiki untuk menunjang kelancaran proses pemindahan sampah.
Baca juga: TPA Sarimukti Diperluas, Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah di Bandung Raya Kurangi Volume Sampah
"Dalam hitungan hari atau minggu ini, ditambah dengan perbaikan alat berat diharapkan dalam hitungan hari sudah lancar lagi," ujar Kang Emil.
Saat ini lahan yang terpakai di TPA Sarimukti seluas 25 hektare dengan daya tampung dua juta ton per hari.
Namun pasca libur Idulfitri 1444 Hijriah, sampah di TPA yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat tersebut melonjak tajam hingga 15 juta ton.
Bahkan masih ada sampah yang belum terangkut di empat wilayah yang memanfaatkan TPA Sarimukti, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
"Kapasitas hanya untuk menampung dua juta ton sampah, tapi sekarang sudah 15 juta ton," ujar Kang Emil.
Ia berharap dengan perluasan lahan TPA Sarimukti persoalan sampah di wilayah Bandung Barat segera terselesaikan.
Selain itu, perluasan lahan tersebut juga untuk mencegah terjadinya longsor seperti di TPA Leuwigajah beberapa tahun lalu.
"Semoga secepatnya persoalan sampah ini selesai dengan perluasan lahan dan untuk mencegah kejadian longsor seperti di TPA Leuwigajah," harap Kang Emil.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil juga meminta kawasan Bandung Raya melakukan pengurangan volume sampah agar tidak 100 persen sampahnya dibuang ke TPA Sarimukti, salah satu caranya dengan memanfaatkan program zero waste.
Baca juga: Pemkot Bandung Sebut 20 dari 55 TPS Berangsur Normal, Ema Sumarna: Ke TPA Sarimukti Baru Satu Rit
"Saya minta pengurangan sampah di hulunya, yaitu kabupaten/kota yang memanfaatkan TPA Sarimukti diperkuat oleh Bupati/Wali Kota, salah satunya dengan mengampanyekan zero waste karena tidak bisa 100 persen sampah dibuang ke Sarimukti," pinta Kang Emil.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat kembali mengaktifkan zona 1 Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Sarimukti.
Hal itu dilakukan untuk menangani masalah penumpukan sampah di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung.
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan penumpukan sampah di TPS terjadi karena tonase sampah yang dikirim ke Sarimukti dari Kota Bandung terus meningkat, tidak pernah berkurang.
Tercatat, kiriman sampah pada Januari 2023 lalu sebanyak 33,955 ton. Februari 2023 sebanyak 36.726 ton, dan Maret 2023 sebanyak 38.742 ton.
“Ada tren kenaikan tonase rata-rata sebesar 8,1 persen. Dan pada saat Lebaran meningkat sampai dengan 12 persen,” kata Prima Mayaningtias saat berkunjung ke TPPAS Regional Sarimukti, Selasa (9/5/2023).
Akibatnya, daya tampung TPPAS Sarimukti melebihi batas sampai 786,44 persen. Saat ini, areal Sarimukti seluas 43,6 hektare sudah terisi dengan total volume sampah 15.434.994 m3.
Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Lelang Legok Nangka Terus Berjalan, Final di Dua Perusahaan Jepang
Padahal, menurut rancang bangun rinci atau Detail Engineering Design (DED), desain kapasitas awal hanya untuk 1.962.637 m3.
Selain lahan yang sudah overload, TPPAS Sarimukti hanya beroperasi 2 zona yakni zona 2 dan 3, dari 4 zona yang ada.
Kondisi sampah di zona 2 saat ini pun sudah mencapai ketinggian hingga 50 meter, dan dinilai telah melebihi ambang batas ketinggian yang ditentukan.
“Kami membuka kembali zona 1 yang sebelumnya sudah penuh dengan sampah dan membuat manuver area, menambah gelaran batu pecah dan balok beton di jalan operasi dan manuver area untuk truk yang masuk. Sehingga bisa digunakan minggu ini juga," katanya.
Prima memaparkan faktor penyebab lainnya yang menyebabkan penumpukan sampah di TPS.
Yakni kendala transportasi pengangkut sampah dari Kota Bandung yang tidak optimal, guyuran hujan, serta kemacetan arus mudik yang menyebabkan keterlambatan pengiriman sampah ke Sarimukti.
Pihaknya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Bandung untuk bantuan alat berat, reaktivasi pembuangan sampah ke TPS Cicabe, penambahan armada pengangkutan dan upaya-upaya pengurangan dari sumber.
Baca juga: Pemkot Cimahi Kelimpungan Tangani Sampah yang Menumpuk, Hanya Bisa Menunggu TPA Sarimukti Normal
"Kami pun akan menambah buldozer dan ekskavator untuk mempercepat kerja," katanya. (*)
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews
| Rumah di Cipatat Bandung Barat Terancam Ambruk Tergerus Longsor Sungai Cimeta |
|
|---|
| Soroti Tumpukan Sampah di Bandung, LDII Jabar Gaungkan Penanganan Melalui Zero Waste |
|
|---|
| APBD Jabar 2026 Disepakati Rp 28,4 Triliun, Dedi Mulyadi: Puasa Internal, Pesta Eksternal |
|
|---|
| Busa Hitam yang Mendarat di Subang Diduga Berasal dari Pabrik Pengolahan Limbah di Karawang |
|
|---|
| Yusuf Ridwan Dorong Percepatan Proyek WtE di TPA Sarimukti Bandung Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/TPA-Sarimukti-diperluas-sekitar-enam-hektare.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.