Ridwan Kamil Pastikan Lelang Legok Nangka Terus Berjalan, Final di Dua Perusahaan Jepang
"Kami berharap setelah Legok Nangka, JICA bisa mereplikasi proyek serupa di wilayah lain di Jabar seperti di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta"
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan proses lelang Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung terus berlangsung. Nantinya TPPAS ini akan menampung dan memproses sampah dari Bandung Raya menjadi energi listrik.
"Legok Nangka itu proses menunggu dua peserta lelang ini mengirimkan proposal finalnya. Setelah itu nanti diputuskan setelah proposalnya masuk, siapa-siapa yang menang," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan terdapat dua perusahaan yang mengikuti tahap akhir lelang TPPAS Legok Nangka tersebut. Kedua-duanya adalah perusahaan dari Jepang.
"Tinggal dua lagi, dua-duanya perusahaan Jepang. Satu itu Itochu, satu lagi Sumitomo. Tinggal mereka nunggu final proposal. Nanti dirapatkan, dilihat mana poin-poin yang baik dan itu yang akan jadi pemenang Legok Nangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemenang lelang proyek pembangunan TPPAS Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung akan diumumkan akhir Mei atau paling lambat Juni 2023.
Baca juga: TPA Darurat Cicabe Sudah Aktif, Telah Tampung 600 Ton Sampah dari Bandung Timur
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan jajaran pimpinan Japan International Cooperation Agency (JICA) di Tokyo, Jepang, Senin (6/3/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan terima kasih kepada JICA yang telah membantu proses percepatan beroperasinya Legok Nangka.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Belakang Pasar Baleendah Makin Menggunung, Warga Berharap Jokowi Datang Lagi
"Kami berharap setelah Legok Nangka, JICA bisa mereplikasi proyek serupa di wilayah lain di Jabar seperti di kawasan Bekarpur (Bekasi, Karawang, dan Purwakarta)," kata Kang Emil.
"Semoga segala urusan dilancarkan, sehingga pengelolaan persampahan regional di enam wilayah, yakni Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan sebagian Kabupaten Garut memasuki babak baru yang solutif, teknologis, dan komprehensif," tuturnya.
Baca juga: Imbas TPA Sarimukti Bermasalah, Sampah di TPS Cimahi Menumpuk, Antre untuk Diangkut
Senior Vice President JICA, Nakazawa Keiichiro menyebutkan bahwa TPPAS Legok Nangka akan menjadi contoh sukses replikasi dari perusahaan Jepang yang nanti akan membangun sistem pengolahan sampah waste to energy.
"Bagi perusahaan Jepang ini akan menjadi contoh sukses pengembangan sistem waste to energy di Jawa Barat," ujar Nakazawa Keiichiro.
Baca juga: Pemkot Cimahi Kelimpungan Tangani Sampah yang Menumpuk, Hanya Bisa Menunggu TPA Sarimukti Normal
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan berapa investor tersebut sudah lulus tahap pra kualifikasi. TPPAS Legok Nangka akan menjadi solusi dalam penanganan sampah di kawasan Bandung Raya plus Garut.
TPPAS Legok Nangka nantinya dapat mengolah sampah berkapasitas 1.800 ton per hari yang berasal dari enam daerah tersebut.
Dengan teknologi ramah lingkungan waste to energy, Legok Nangka bakal menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 18 Megawatt. (*)
Dinas Lingkungan Hidup Jabar
TPPAS Legok Nangka
Nakazawa Keiichiro
Prima Mayaningtyas
Ridwan Kamil
Bandung
Jepang
JICA
| Tiga Hari Terendam Banjir, 2.000 Keluarga di Dayeuhkolot Bandung Masih Terdampak |
|
|---|
| Kronologi Ruang Kelas SMP 1 Pasundan Ambruk Hingga Menimpa 6 Orang Siswa |
|
|---|
| Jadwal Super League 2025/2026 Pekan 12, Persib Bandung vs Malut United Ditunda, Arema Lawan Persija |
|
|---|
| Disdik Kota Bandung Tegaskan Evaluasi Kelayakan Bangunan Sekolah Swasta dan Negeri |
|
|---|
| Jadwal Siaran Langsung Timnas U17 vs Zambia, Bobotoh Siap-siap Saksikan Gelandang Persib Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekda-setiawan-wangsaatmaja-saat-meninjau-tppas-legok-nangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.