Wali Kota Bandung Terjerat OTT

Kasus Suap Wali Kota Bandung dalam Program Smart City, KPK Perpanjang Penahanan Yana Mulyana Dkk

Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah mendekam di rutan Gedung Merah Putih, Jakarta, selama 20 hari atau tepatnya hingga 4 Mei 2023 ini.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengenakan baju oranye tahanan KPK setelah tertangkap terkait kasus suap pengadaan barang, Jumat (14/3/2023) malam. Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah mendekam di rutan Gedung Merah Putih, Jakarta, selama 20 hari atau tepatnya hingga 4 Mei 2023 ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah mendekam di rutan Gedung Merah Putih, Jakarta, selama 20 hari atau tepatnya hingga 4 Mei 2023 ini.

Hal ini setelah Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekdisnya, Khairul Rizal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 14 April 2023.

KPK masih melakukan pengumpulan alat-alat bukti sehingga tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Yana Mulyana dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan.

"Penahanan lanjutan itu mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di rutan KPK. Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik," ujar Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (4/5/2023) dari keterangan tertulis.

Baca juga: Penggeledahan Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Pihak yang Diduga Coba Halangi Proses Penyidikan

Ali Fikri berharap para saksi yang nanti mendapat panggilan agar dapat kooperatif untuk hadir ke KPK.

Yana Mulyana dkk ditangkap KPK secara tangkap tangan atas kasus suap pengadaan barang dan jasa CCTV dan jaringan internet.

Yana Mulyana yang merupakan Wali Kota Bandung menerima suap senilai Rp 924,6 juta.

Tak hanya itu, Yana Mulyana dkk sempat plesiran ke Thailand dengan dalih studi banding terkait Program Smart City di sana.

Kini, pemerintahan Kota Bandung diambil alih oleh Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna yang merangkap jabatan pula sebagai Sekda Kota Bandung.

Ema pun menyampaikan bahwa Program Smart City di Kota Bandung tetaplah berjalan terkecuali kasus yang tengah menyangkut orang nomor satu di Kota Bandung, yakni CCTV dan jaringan internet. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved