Wali Kota Bandung Terjerat OTT
Penggeledahan Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Pihak yang Diduga Coba Halangi Proses Penyidikan
Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK, ada pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mewanti-wanti kepada pihak yang diduga mencoba untuk menghalangi proses penyidikan dari kasus yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Darmawan, dan Sekdishub, Khairul Rizal soal penerimaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Bandung Smart City.
Ali mengaku bahwa saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan.
"Upaya menghalangi tersebut, antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari Tim Penyidik," katanya, Rabu (19/4/2023) dari keterangan persnya.
Ali juga menegaskan bahwa KPK mengingatkan adanya ketentuan pasal 21 UU tipikor terkair tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud.
"Kami bisa tegas menerapkannya. Kami berharap dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka Yana Mulyana dkk kepada Tim Penyidik maupun melalui layanan call center 198," ujarnya
Petugas dari tim KPK saat meninggalkan ruang kerja Yana Mulyana di Balaikota pada Senin (17/4/2023) terlihat membawa tiga koper berwarna hitam yang dugaan sementara berisikan dokumen serta hard disk. Mereka pun saat keluar langsung menuju mobilnya masing-masing. Bahkan, kedatangan dan kepergian tim KPK ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Pada hari Senin itu, tim KPK melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam.
Kemudian, pada Selasa (18/4/2023), tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Gedung Barat Balaikota Bandung. Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini menyusul adanya kasus suap tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet yang dilakukan Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rizal.
Sekitar lima petugas KPK tampak keluar dari Gedung Barat Balaikota tanpa mengenakan rompi tanpa bertuliskan KPK seperti biasanya lantaran kemungkinan memang kondisi Balaikota Bandung tengah ramai oleh pemudik yang hendak dilepas dalam program mudik gratis.
Mereka juga keluar dengan membawa satu buah koper berwarna hitam yang diduga di dalamnya berisi berkas-berkas atau dokumen terkait kasus suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu. Tampak satu petugas KPK yang membawa koper pun setelah mengetahui keberadaan wartawan langsung menutupi wajahnya dengan jaket yang dia kenakan sampai masuk ke dalam mobil.(*)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
Wali Kota Bandung
Yana Mulyana
suap pengadaan CCTV
Bandung Smart City
Penyuap Yana Mulyana Keukeuh Uang yang Diberikan Itu CSR, Hakim Yakin untuk Pelicin Dapat Proyek ISP |
![]() |
---|
Saksi Suap Pengadaan CCTV dan ISP Pemkot Bandung Sebut DPRD Paling Banyak Dapatkan Fee Proyek |
![]() |
---|
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bandung, Ali Fikri: Kami Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik |
![]() |
---|
Terkait Pemeriksaan KPK, Dua Perempuan Berseragam Dishub Tinggalkan Kantor PUPR Bandung, Ini Katanya |
![]() |
---|
KPK Periksa Sekda Kota Bandung, Kadiskominfo dan Politisi PDIP Atas Kasus Suap Yana Mulyana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.