Wali Kota Bandung Terjerat OTT

Penggeledahan Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Pihak yang Diduga Coba Halangi Proses Penyidikan

Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK, ada pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan.

muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengenakan baju oranye tahanan KPK setelah tertangkap terkait kasus suap pengadaan barang, Jumat (14/3/2023) malam. Foto diambil Sabtu (15/4/2023) malam saat dihadirkan dalam jumpa pers. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mewanti-wanti kepada pihak yang diduga mencoba untuk menghalangi proses penyidikan dari kasus yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Darmawan, dan Sekdishub, Khairul Rizal soal penerimaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Bandung Smart City.

Ali mengaku bahwa saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan.

"Upaya menghalangi tersebut, antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari Tim Penyidik," katanya, Rabu (19/4/2023) dari keterangan persnya.

Ali juga menegaskan bahwa KPK mengingatkan adanya ketentuan pasal 21 UU tipikor terkair tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud.

"Kami bisa tegas menerapkannya. Kami berharap dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka Yana Mulyana dkk kepada Tim Penyidik maupun melalui layanan call center 198," ujarnya

Petugas dari tim KPK saat meninggalkan ruang kerja Yana Mulyana di Balaikota pada Senin (17/4/2023) terlihat membawa tiga koper berwarna hitam yang dugaan sementara berisikan dokumen serta hard disk. Mereka pun saat keluar langsung menuju mobilnya masing-masing. Bahkan, kedatangan dan kepergian tim KPK ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Pada hari Senin itu, tim KPK melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam.

Kemudian, pada Selasa (18/4/2023), tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Gedung Barat Balaikota Bandung. Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini menyusul adanya kasus suap tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet yang dilakukan Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rizal.

Sekitar lima petugas KPK tampak keluar dari Gedung Barat Balaikota tanpa mengenakan rompi tanpa bertuliskan KPK seperti biasanya lantaran kemungkinan memang kondisi Balaikota Bandung tengah ramai oleh pemudik yang hendak dilepas dalam program mudik gratis.

Mereka juga keluar dengan membawa satu buah koper berwarna hitam yang diduga di dalamnya berisi berkas-berkas atau dokumen terkait kasus suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu. Tampak satu petugas KPK yang membawa koper pun setelah mengetahui keberadaan wartawan langsung menutupi wajahnya dengan jaket yang dia kenakan sampai masuk ke dalam mobil.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved