Wali Kota Bandung Terjerat OTT
Penyuap Yana Mulyana Keukeuh Uang yang Diberikan Itu CSR, Hakim Yakin untuk Pelicin Dapat Proyek ISP
Jaksa menduga, uang tersebut diberikan agar perusahaan Sony mendapat proyek pengadaan internet Service Provider (ISP) di Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, dicecar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal.
Sony yang sudah divonis bersalah menyuap Rp. 186 juta kepada Yana Mulyana itu, masih keukeuh bahwa duit tersebut bukan suap, tapi dana CSR dari perusahaannya untuk mendukung program Yana Mulyana.
Penyerahan uang itu dilakukan pada 24 Desember 2022 dan pada 10 April 2023 menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Niat saya itu untuk CSR, karena saya melihat Pak Wali sering membantu masyarakat dan soal THR itu kan untuk kepentingan orang banyak. Jadi, saya niatnya memang untuk membantu," ujar Sony, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (11/10/2023).
Tak puas dengan jawaban Sony, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tony Indra kembali menanyakan tujuan Sony menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Yana.
Pun demikian dengan penyerahan uang Rp 86 juta untuk keperluan THR honorer Dishub yang disebut Sony sebagai bantuan CSR perusahaan.

Jaksa menduga, uang tersebut diberikan agar perusahaan Sony mendapat proyek pengadaan internet Service Provider (ISP) di Kota Bandung.
Apalagi, Sony sempat mengatakan bahwa sejak awal sudah ada niat bertemu dengan Yana supaya memuluskan proyeknya.
Namun, Sony tetap berdalih uang untuk Yana merupakan CSR dari perusahaannya dan bukan untuk suap.
Baca juga: Suap Pengadaan CCTV, KPK Duga Ada Perusahaan Lain yang Ikut Menyuap Yana Mulyana dan Khairur Rijal
Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih pun turut mencecar Sony, terkait duit Rp. 100 juta yang diserahkan kepada Yana.
"Dari mana saudara tahu memberikan uang untuk Pak Wali (Yana Mulyana) itu untuk dana CSR?" tanya Hera.
"Tahu dari media, bu, karena Pak Wali suka keliling ke rumah-rumah dan memberikan sembako," jawab Sony.
"Apakah sudah ngomong ke Pak Wali, itu untuk CSR (saat menyerahkan uangnya)?," tanya Hera lagi.
"Tidak untuk CSR, tapi saya bilang untuk mendukung program Pak Wali," jawab Sony.
Hera kemudian menegaskan bahwa tanpa dibantu dana CSR perusahaan Sony, sebagai Wali Kota saat itu, Yana sudah memiliki anggaran sendiri yang diperuntukkan bagi CSR maupun bantuan bagi masyarakatnya.
Yana Mulyana
PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)
Sony Setiadi
Pengadilan Negeri Bandung
kasus dugaan suap
Saksi Suap Pengadaan CCTV dan ISP Pemkot Bandung Sebut DPRD Paling Banyak Dapatkan Fee Proyek |
![]() |
---|
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bandung, Ali Fikri: Kami Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik |
![]() |
---|
Terkait Pemeriksaan KPK, Dua Perempuan Berseragam Dishub Tinggalkan Kantor PUPR Bandung, Ini Katanya |
![]() |
---|
KPK Periksa Sekda Kota Bandung, Kadiskominfo dan Politisi PDIP Atas Kasus Suap Yana Mulyana |
![]() |
---|
Kasus Suap Wali Kota Bandung dalam Program Smart City, KPK Perpanjang Penahanan Yana Mulyana Dkk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.