Setiap Hari 2.000 Ton Sampah Masuk TPA Sarimukti Bandung Barat Hanya Diratakan Lima Alat Berat

Pengelola TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, hanya mengandalkan 5 unit alat berat untuk meratakan 2.000 ton sampah ang dikirim setiap hari

|
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pengelola TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB, hanya mengandalkan 5 unit alat berat untuk meratakan 2.000 ton sampah ang dikirim setiap hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pengelola TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hanya mengandalkan 5 unit alat berat untuk meratakan 2.000 ton sampah yang dikirim setiap hari dari wilayah Bandung Raya.

Jumlah alat berat itu dinilai masih kurang, sehingga pihak pengelola berencana akan melakukan penambahan pada tahun 2023 ini agar penanganan gunungan sampah tersebut bisa kembali normal.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan, untuk meratakan 2.000 ton sampah tersebut pihaknya hanya mengandalkan 3 unit Ekskavator, dan 2 buldozer.

"Untuk alat berat memang terbatas, sekarang yang beroperasi hanya 5 unit, karena pengadaan waktu itu terkendala pandemi Covid-19," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: TPA Sarimukti Sudah Overload Sejak 2017, Ditambah Jalan Licin Hambat Penurunan Sampah dari Truk

Arief mengatakan, pada tahun 2023 ini pihaknya akan kembali menambah alat berat tersebut, tetapi untuk jumlahnya belum bisa dipastikan karena masih menghitung kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

"Untuk penambahan alat berat, pada tahun ini kita akan coba. Tapi sekarang dengan 3 unit Rkskavator dan 2 buldozer juga masih bisa (meratakan sampah)," kata Arief.

Meski dengan keterbatasan alat berat tersebut, kata dia, pihaknya akan tetap berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin agar semua sampah dari wilayah Bandung Raya bisa terbuang ke TPA Sarimukti.

Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak akan sampai melakukan pembatasan pembuangan sampah karena hal tersebut akan berdampak terhadap penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya.

"Tidak ada pembatasan, pembuangan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Bandung Barat sampai saat ini 2.000 ton per hari," ucapnya.

Hanya saja mulai saat ini, kata Arief, ada penyesuaian jam operasional yakni dari mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB karena pihaknya harus melakukan penataan di area pembuangan. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribujabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved