Sejumlah Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung Dapat Remisi Lebaran

Sejumlah warga binaan perempuan di Lapas Perempuan Bandung saat remisi Lebaran 1444 hijriah pada momen Idul Fitri 2023.

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Pengumuman remisi usai salat Ied di Lapangan Lapas Perempuan Bandung di Jalan Pacuan Kuda. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Sejumlah warga binaan perempuan di Lapas Perempuan Bandung dapat remisi Lebaran 1444 hijriah pada momen Idul Fitri 2023.

"Besaran remisi atau pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan beragam mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan," ujar Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, dalam Sambutan yang disampaikan oleh Kepala Lapas Perempuan, Prihartati, Sabtu (22/4/2023).

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Baca juga: Setelah Jalani Masa Tahanan 6 Bulan dan Berkelakuan Baik, 250 Napi Dapat Remisi di Lapas Cianjur

"Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan jadi renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik," katanya.

Ia menyampaikan, seluruh warga binaan dapat konsisten dalam mengikuti pembinaan, serta menaati peraturan yang berlaku agar bisa mendapatkan remisi sehingga bisa lebih cepat bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Pengumuman remisi digelar setelah salat Ied di Lapangan Lapas Perempuan Bandung di Jalan Pacuan Kuda.

"Remisi itu mudah didapat, asalkan warga binaan tidak melakukan pelanggaran dan rajin mengikuti pembinaan" katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved