Setelah Jalani Masa Tahanan 6 Bulan dan Berkelakuan Baik, 250 Napi Dapat Remisi di Lapas Cianjur
"Dari 250 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 64 orang di antaranya merupakan napi perkara narkoba"
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebanyak 250 Warga Binaan di Lapas Cianjur mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 2023. Satu orang diantaranya napi teroris dan 64 kasus narkoba.
Kalapas Cianjur, Tomi Elyus, mengatakan, sebelum memberikan remisi kepada narapidana pada Hari Raya Idulfitri 2023 pihaknya menggelar ibadah solat Idul Fitri dan diikuti sebanyak 296 warga binaan dan petugas Lapas.
"Setelah kami selesai melaksanakan ibadah salat Idulfitri bersama. Kita langsung memberikan remisi kepada warga binaan pada momen perayaan Hari Raya Idulfitri 2023," katanya pada Tribujabar.id, Sabtu (22/4/2033).
Baca juga: Puluhan Narapidana Anak Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2023
Total jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut lanjut dia, yaitu sebanyak 250 orang. Dari jumlah tersebut mereka mendapatkan remisi 15 hari hingga 2 bulan.
"Dari 250 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, sebanyak 64 orang di antaranya merupakan napi perkara narkoba, 184 orang perkara tindak pidana umum, dan satu napi terorisme, serta satu terkait perdagangan orang," ucapnya.
Baca juga: Sebanyak 430 WBP Lapas Kelas IIA Subang Dapat Remisi dari 15 hari hingga 2 Bulan
Tomi mengungkapkan, pemberikan remisi tersebut karena ratusan warga binaan tersebut sudah menjalani minmal masa tahanan selama enam bulan, dan telah memenuhi admistratif serta subtantif.
"Selain sudah menjalani masa penahanan selama enam bulan, ratusan warga binaan tersebut juga sudah berkelakukan dengan baik selama menjadi napi di Lapas Cianjur," ucapnya.
Baca juga: Lapas Banceuy Kota Bandung Berikan Remisi untuk 463 Warga Binaan Saat Idulfitri
Selain itu, imbuh Tomi, pada hari Raya Idul Fitri 2023 ratusan warga binaan tersebut pun mendapatkan jam kunjungan dari keluarga dan kerabatnya.
"Kegiatan kunjungan bagi warga binaan ini akan dilakukan selama tiga hari, mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dalam waktu kunjungan itu pun kita menerapkan SOP yang berlaku," katanya. (*)
Masa Hukumannya 1 Tahun 6 Bulan Lagi, Seorang Napi Tewas Diduga Mengakhiri Hidup di Lapas Cianjur |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandung Terima Remisi, 28 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Ratusan Napi di Cianjur Dapat Remisi, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Sebanyak 18.439 Narapidana Dapatkan Remisi Umum di HUT ke 80 RI untuk Wilayah Jabar |
![]() |
---|
Hadiah Kemerdekaan, 492 Napi di Lapas Subang Dapat Remisi: 10 orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.