Lapas Banceuy Kota Bandung Berikan Remisi untuk 463 Warga Binaan Saat Idulfitri

"Dari 463 tersebut, ada 331 kasus narkoba, money laundry satu orang, dan pidana umum sebanyak 131 orang"

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Adityas Annas Azhari
istimewa Lapas Banceuy
Penyerahan remisi kepada warga binaan seusai salat Idulfitri di Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Sabtu (22/4/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 463 warga binaan Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung menerima remisi, Sabtu (22/4/2023). Remisi tersebut diberikan dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kalapas Kelas II A Banceuy, Heri Kusrita, menjelaskan, penyerahan remisi tersebut dilakukan seusai salat Idulfitri di lapangan Lapas Banceuy.

"Dari 463 tersebut, ada 331 kasus narkoba, money laundry satu orang, dan pidana umum sebanyak 131 orang. Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus I berjumlah 329 orang," katanya.

Pelaksanaan salat Idulfitri di Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung sekaligus penyerahan remisi kepada warga binaan, Sabtu (22/4/2023).
Pelaksanaan salat Idulfitri di Lapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung sekaligus penyerahan remisi kepada warga binaan, Sabtu (22/4/2023). (istimewa Lapas Banceuy)

Dari jumlah tersebut, yang menerima remisi 15 hari berjumlah satu orang, satu bulan sebanyak 273 orang, satu Bulan 15 Hari sebanyak 45 orang, dan dua bulan sebanyak 10 orang.

Kalapas menjelaskan, warga binaan di Lapas Kelas II A Banceuy saat hari raya Idulfitri berhak dikunjungi keluarga.

Baca juga: Sebanyak 430 WBP Lapas Kelas IIA Subang Dapat Remisi dari 15 hari hingga 2 Bulan

"Kami berikan kesempatan bertemu keluarganya saat hari Raya Idulfitri. Satu warga binaan bisa dibesuk lima orang anggota keluarga. Jadwal berkunjung ini berlangsung selama tiga hari hingga Senin 24 April 2023," katanya.

Remisi yang diberikan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 10 yang bunyinya adalah narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved