Ketua PIM Minta Upaya Pengesahan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Dagelan Politik jelang Pemilu 2024
Pengesahan RUU Perampasan Aset ini bersifat urgensi. Karena selama ini pemerintah hanya fokus pada upaya pemidanaan para pelaku pelanggaran saja.
|
Penulis: Cipta Permana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cipta Permana
(kiri ke kanan), Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan, Diding Rahmat sebagai moderator, Koordinator BAC, Dedi Haryadi, dan Dosen Fakultas Hukum Unpad, Nella Sumika Putri sebagai narasumber dalam diskusi Indonesian Politics bertajuk 'UU Perampasan Aset Harapan Terakhir Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan PIM Jabar, Sabtu (8/4/2023)
Jadi, tegas Nella, apabila uang dan aset dari si pelaku ini masih bisa bekerja bagi para koruptor, maka upaya pemidanaan ini menjadi kurang optimal untuk memberikan efek jera.
"Sebagai solusi, agar memberikan efek jera, adalah selain pemidanaan para pelaku, namun juga harus dilakukanya perampasan aset hasil kejahatan korupsi atau pencucian uang dari para pelaku, melalui adanya UU perampasan aset ini," katanya
Tags
Rancangan Undang-undang
perampasan aset
RUU Perampasan Aset
pegawai pemerintahan
Perkumpulan Indonesia Muda
Yodhisman Soratha
Baca Juga
| Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk RUU Perampasan Aset, Selangkah untuk Disahkan |
|
|---|
| Fantastis, Pemasukan Negara Bisa Bertambah Rp 1000 Triliun jika RUU Perampasan Aset Disahkan |
|
|---|
| Kondisi Pagar Kantor DPRD Jabar yang Didemo Ibu-ibu, Penuh Sampah, Massa: Tempat Ini Tempat Sampah |
|
|---|
| Mahasiswa Cipayung Plus Tuntut Kapolri Dicopot dan Sahkan RUU Perampasan Aset |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Maklumat DPRD Jabar, Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.