Ketua PIM Minta Upaya Pengesahan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Dagelan Politik jelang Pemilu 2024

Pengesahan RUU Perampasan Aset ini bersifat urgensi. Karena selama ini pemerintah hanya fokus pada upaya pemidanaan para pelaku pelanggaran saja.

|
Penulis: Cipta Permana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cipta Permana
(kiri ke kanan), Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan, Diding Rahmat sebagai moderator, Koordinator BAC, Dedi Haryadi, dan Dosen Fakultas Hukum Unpad, Nella Sumika Putri sebagai narasumber dalam diskusi Indonesian Politics bertajuk 'UU Perampasan Aset Harapan Terakhir Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan PIM Jabar, Sabtu (8/4/2023) 

Jadi, tegas Nella, apabila uang dan aset dari si pelaku ini masih bisa bekerja bagi para koruptor, maka upaya pemidanaan ini menjadi kurang optimal untuk memberikan efek jera.

"Sebagai solusi, agar memberikan efek jera, adalah selain pemidanaan para pelaku, namun juga harus dilakukanya perampasan aset hasil kejahatan korupsi atau pencucian uang dari para pelaku, melalui adanya UU perampasan aset ini," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved