Anas Urbaningrum Bebas
Pendukung Anas Urbaningrum Bakal Putihkan Lapas Sukamiskin, Ada yang dari Jatim dan Lampung
Pendukung Anas Urbaningrum diminta menggunakan pakaian serba-putih saat menjemput kebebasannya dari Lapas Sukamiskin, Selasa, 11 April 2023.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pendukung Anas Urbaningrum diminta menggunakan pakaian serba-putih saat menjemput kebebasan Anas Urbaningrum dari lapas Sukamiskin, Selasa, 11 April 2023.
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan, Anas berpesan kepada para pendukungnya agar tidak menunjukkan euforia yang berlebihan saat hari kebebasannya nanti.
"Beliau juga mengimbau kepada sahabat yang datang agar menggunakan dress code-nya nanti serba-putih, atasannya putih tidak membawa atribut apa pun," ujar Muhammad Rahmad, Kamis (6/4/2023).
Menurut Rahmad, bakal ada belasan organisasi masyarakat berbagai latar belakang yang menjemput kebebasan Anas Urbaningrum dari lapas Sukamiskin.
Baca juga: Pendukung Anas Urbaningrum Bakal Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama Setelah Bebas dari Sukamiskin
"Nanti bakal ada dari Jawa timur. Madura kabarnya akan memberangkatkan 500 orang. Lampung juga ada dua bus yang akan datang," katanya.
Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB).
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan menjelang status CMB diberikan kepada Anas Urbaningrum.
"Jadwal Pak AU (Anas Urbaningrum) keluar Lapas itu tanggal 11 nanti. Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang," katanya.
"Nanti Pak AU pagi-pagi ke bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau minta pembebasannya setelah Asar," tambanya.
Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar AS. (*)
Anas Urbaningrum Akan Tingkatkan Volume Bicara Setelah Bebas Murni, Siap Masuk 'Kolam' Lagi |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas Murni, Bakal Bertemu SBY? Katanya Tunggu Mimpi Dulu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Bebas Murni, Sudah Dihukum 8 Tahun |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sebut Anas Urbaningrum "Bestie" setelah Bebas, Diminta Soal Ini oleh Warganet |
![]() |
---|
Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum: Maaf, Saya Tak Mati Membusuk di Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.