Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Akan Tingkatkan Volume Bicara Setelah Bebas Murni, Siap Masuk 'Kolam' Lagi

Anas Urbaningrum bakal meningkatkan volume bicara setelah mengakhiri cuti menjelang bebas (CMB) pada Senin (10/7/2023).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Anas Urbaningrum saat berada di Bapas Bandung, Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anas Urbaningrum bakal meningkatkan volume bicara setelah mengakhiri cuti menjelang bebas (CMB) pada Senin (10/7/2023).

Artinya, mantan ketua umum Partai Demokrat itu telah dinyatakan bebas murni setelah mendekam di penjara selama delapan tahun atas kasus korupsi.

Dia mengaku merasa tidak memiliki beban lagi dan lebih merdeka. 

"Iya (bicara lebih kencang), volumenya bisa dinaikkan. Substansinya bisa lebih merdeka karena sertifikat ini (surat pengakhiran bimbingan) adalah tanda merdeka penuh," ujar Anas saat ditemui di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Senin.

Anas pun secara terbuka mengaku bakal kembali terjun ke dunia politik yang selama ini telah membesarkan namanya. 

"Insyaallah karena komunitas saya komunitas politik, ibaratnya kolam saya itu kolam politik. Ya, insyaallah saya akan masuk ke kolam itu lagi. Seperti apa, tunggu saja," katanya.

Terkait isu penunjukan ketua umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas mengaku akan melihat nanti seperti apa.

Baca juga: BREAKING NEWS, Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Bebas Murni, Sudah Dihukum 8 Tahun

"Prinsipnya saya akan melakukan hal yang baik dan hal yang lebih baik dalam konteks pribadi maupun dalam konteks kepentingan publik, itu yang menjadi pegangan saya," katanya.

Sebelumnya, Anas terjerat perkara korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Murni, Bakal Bertemu SBY? Katanya Tunggu Mimpi Dulu

Atas perbuatannya, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.

Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada April 2023.

Saat ini, Anas telah dinyatakan bebas murni. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved