Daftar Tarif Tol Cisumdawu Seksi 1-3 yang Akan Dibuka Fungsional Mulai 15 April 2023

Pengecekan dilakukan bersama Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Suasana arus lalu lintas di Jalan Tol Cisumdawu, Sumedang, Jabar, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Tol Cisumdawu akan dibuka secara fungsional untuk mudik Lebaran 2023

Pembukaan direncanakan pada tanggal 15 April mendatang. Rencana tersebut disampaikan Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi, selalu pengelola Jalan Tol Cisumdawu

"Kami inginnya tanggal 15 dibuka fungsional sampai seksi 6. Tetapi tentu kami menunggu keputusan dari Kementerian PUPR, mereka akan mengecek terlebih dahulu," kata Bagus Medi kepada TribunJabar.id, di Sumedang, Kamis (30/3/2023). 

Bagus mengatakan saat ini pihaknya masih mengebut melakukan sejumlah perbaikan. Sambil melakukan itu, PT CKJT juga telah melakukan pengecekan khusus terkait mudik 2023. 

Pengecekan dilakukan bersama Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan. 

"Insyaallah kejar tayang untuk bisa sampai Dawuan dilewati," kata Bagus. 

Bagus mengatakan, Bupati dan Kapolres juga optimistis Tol Cisumdawu akan segera selesai, terutama bisa dipakai untuk mudik. 

T CKJT sendiri menargetkan pada pertengahan Mei, Tol Cisumdawu berfungsi secara menyeluruh. Lalu pada akhir Mei sudah bisa bertarif. 

"Intinya di lapangan dengan kontraktor, kami kerja keras, karena cuaca sering hujan, kami terus merubah teknik pengerjaan supaya lebih cepat," katanya.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)

Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3:

1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500


2. Cileunyi-Pamulihan
-Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi-Sumedang Kota

Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500

4. Cileunyi-Cimalaka
-Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Pamulihan-Sumedang
- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500

6. Pamulihan-Cimalaka
- Golongan I : Rp 27.000
- Golongan II & III: Rp 40.500
- Golongan IV & V: Rp 54.000

7. Sumedang-Cimalaka
- Golongan I : Rp 5.000
- Golongan II & III: Rp 8.000
- Golongan IV & V: Rp 10.500


 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved