Kemenkum Jabar Kawal Harmonisasi Rancangan Perbup Pedoman APBDes 2026 Sumedang
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sumedang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang ini bertujuan untuk menyelaraskan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam peraturan tersebut.
Dalam sambutannya pada jumat, 22 agustus 2025, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyatakan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. "Kegiatan ini bertujuan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.
Asep Sutandar menambahkan, Peraturan Bupati mengenai Pedoman Penyusunan APBDes ini sangat krusial karena akan menjadi petunjuk dan arahan bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Sumedang dalam menyusun, membahas, dan menetapkan APBDes. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan pengelolaan keuangan desa yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dapat berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Beliau juga menyoroti pentingnya peran Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan Sekretaris Desa sebagai koordinator dalam penyusunan rancangan APBDes. Meskipun substansi rancangan peraturan sudah baik, Asep Sutandar menyebutkan masih ada beberapa catatan terkait teknik penulisan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. "Tim perancang dari kelompok kerja 1 akan menyampaikan secara rinci terkait penyesuaian teknis yang diperlukan," jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bentuk pembinaan program pembentukan regulasi yang efektif dari Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, sekaligus memaksimalkan kontribusi seluruh peserta untuk menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif dan implementatif bagi kemajuan desa di Kabupaten Sumedang.
Dukun Pengganda Uang Bertato Mata di Kening Diamankan Polisi Sumedang |
![]() |
---|
Peringati Hari Pengayoman Ke-80, Kemenkum Jabar Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Jawab Kegelisahan Publik Soal Royalti Lewat Talkshow "Hukum di Sekitar Kita" |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dampingi Tenth Avenue Mall Raih Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Polda Metro Jaya Konsultasi Prosedur Pemeriksaan Notaris ke Kemenkum Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.