Dukun Pengganda Uang Bertato Mata di Kening Diamankan Polisi Sumedang
K alias AA (48) seorang dukun gadungan yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang di Sumedang tak berkutik ditangkap polisi.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - K alias AA (48) seorang dukun gadungan yang melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang tak berkutik saat diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, Jawa Barat.
Pelaku pun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (22/8/2025) siang.
K merupakan warga Dusun Cikondang RT 04/01 Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Pria bertato mata di kening ini menipu korban berinisial YS (53), warga Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
"Pelaku melancarkan aksi penipuan dengan modus penggandaan uang ini di kediamannya, Jumat (25/4/2025) pukul 19.30," kata Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika.
Baca juga: Jalan Cijambu yang Ambrol Kini Sudah Ditangani Dinas PUTR Sumedang
Kepada korban, pelaku mengaku sabagai dukun yang dapat menggandakan uang yang disetorkan oleh korban.
Korban yang terbujuk akhirnya menyerahkan uang Rp 2.660.000 dengan dalih untuk menebus persyaratan penarikan uang gaib berupa sesajen.
"Pelaku menjanjikan uang yang disetorkan korban akan berlipat ganda dalam waktu tujuh hari. Bukannya keuntungan yang didapat, korban malah kehilangan uang," katanya.
Baca juga: Kejari Bakal Panggil 60 Lebih Pengusaha Tambang di Sumedang: Wanti-wanti soal Izin dan Pajak
Pelaku sempat menunjukkan tumpukan uang Rp 100 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang disimpan di dalam peti untuk meyakinkan korban.
"Uang yang ditunjukkan pelaku ternyata uang mainan. Barang bukti uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 980 lembar, 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50 ribu, dan satu jenglot disita," ujarnya..
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. (*)
| Pulihkan Lahan Kritis Bekas Tambang, Polres Sumedang Menggandeng Pandawara |
|
|---|
| Positif Konsumsi Sabu, Kepala Desa di Jatinangor Sumedang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Trailer Pengangkut Alat Berat Melintang di Tengah Jalan Sumedang-Subang, Arus Lalu Lintas Lumpuh |
|
|---|
| Polisi di Sumedang Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba dalam Sepekan |
|
|---|
| Polisi Sumedang Amankan Pemuda Bandung Edarkan Sabu-sabu, Nyamar Jadi Pengamen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolres-Sumedang-AKBP-Sandityo-Mahardika-bersama-jajaran.jpg)