Sabil yang Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil Tolak Kembali ke SMK Tempatnya Mengajar, Ini Alasannya

Sabil mengatakan, perasaan tidak enak itu karena instansi sekolah sudah turut terbawa-bawa dalam tindakan pribadinya berkomentar kasar.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
M Sabil Fadhilah memberikan tanggapan setelah ia diperbolehkan mengajar kembali setelah dipecat pihak sekolah. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - M Sabil Fadhilah (34) mengaku mendapat pelajaran berharga dari peristiwa yang dialaminya setelah berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Akibat komentarnya yang kasar, guru SMK swasta di Kota Cirebon itu sempat mendapat surat pemberhentian dari sekolah tempatnya mengajar.

Kini, sekalipun surat pemberhentiannya itu akhirnya dibatalkan pihak sekolah, Sabil mengaku tak akan kembali lagi mengajar di sekolah tersebut.

"Saya merasa tidak enak hati," ujarnya kepada Tribunjabar.id, saat ditemui, Kamis (16/3/2023) di Cirebon.

Sabil mengatakan, perasaan tidak enak itu karena instansi sekolah sudah turut terbawa-bawa dalam tindakan pribadinya berkomentar kasar di kolom komentar Instagram Ridwan Kamil.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sekolah yang sudah menerima saya lagi."

"Tapi untuk kembali mengajar di sana sepertinya tidak," kata Sabil.

Sabil mengaku belajar banyak dari peristiwa ini.

Baca juga: Respons Wagub Uu tentang Kasus yang Timpa Guru Sabil Seusai Komentari Unggahan Ridwan Kamil

Sebagai guru yang seharusnya bisa digugu dan ditiru, ujar Sabil, ia tidak bisa sembarangan berkata-kata dan bertindak.

"Profesi guru itu sangat melekat, dalam peristiwa kemarin saya bertindak atas nama pribadi, tapi (institusi sekolah) tetap terbawa-bawa juga," kata Sabil.

Ia mengucapkan terima kasihnya kepada rekan-rekan seprofesinya yang telah memberikan semangat, dukungan, dan doa kepada dirinya terkait kasus ini.

Kegaduhan Sabil berawal dari unggahan Ridwan Kamil yang menampilkan kisah inspiratif dari para siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya, yang rereongan mengumpulkan uang untuk membelikan teman mereka sepatu baru karena sepatu yang dipakainya sudah jelek dan rusak.

Sabil, yang melihat unggahan itu, kemudian ikut memberikan pendapatnya di kolom komentar.

Ia mempertanyakan posisi Ridwan Kamil saat melakukan konferensi video dengan anak-anak dari SMPN 3 Kota Tasikmalaya ini.

Ia mempermasalahkan pakaian yang dikenakan Ridwan Kamil yang berwarna kuning yang menjadi simbol warna Partai Golkar, partai tempat Ridwan Kamil kini bergabung.

Namun, komentarnya ia ungkapkan dalam bahasa sunda yang kasar.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?"

(Dalam zoom ini, kamu sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?"

Melihat itu, Ridwan Kamil pun menempelkannya sebagai komentar teratas sehingga bisa selalu terbaca oleh siapa pun yang melihat unggahannya.

Ridwan Kamil juga membalas komentar tersebut juga dengan memakai kata "maneh" mengikuti komentar guru tersebut.

"Menurut maneh kumaha?" komentar Gubernur.

Dalam bahasa Sunda, kata "maneh" berarti "kamu".

Dalam tingkatan bahasa Sunda, kata "maneh' ini terbilang kasar sehingga biasanya hanya ditujukan kepada orang yang sudah akrab, atau dipakai dalam ungkapan yang lebih kasar.

Namun, tak disangka, komentar itu rupanya membuat pihak sekolah mengambil tindakan yang tegas dengan memberhentikan Sabil sebagai guru di sana.

Kabar pemberhentian Sabil sontak membuat Ridwan Kamil kaget.

Sebab, menurut Emil, guru tersebut seharusnya cukup ditegur dan dinasihati.

"Tidak perlu sampai diberhentikan," kata Ridwan Kamil dalam unggahan instagramnya, Rabu (15/3/2023).

Ia mengatakan, seorang pemimpin sudah seharusnya terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. 

"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja."

"Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," kata Emil.

Emil mengatakan, mungkin karena yang mengunggah komentar dengan bahasa yang kasar itu adalah seorang guru, yang yang unggahannya mungkin dilihat atau ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah atau yayasan, untuk menjaga nama baik institusi, memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku di sekolah tersebut.

"Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, kewajiban kita para orang tua, guru dan pemimpin untuk terus saling menasihati dalam kebaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," kata Emil.

(ahmad imam baehaqi/muhamad syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved