Ridwan Kamil Kaget Guru yang Mengkritiknya Diberhentikan: Pemimpin Harus Terbuka terhadap Kritik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menghubungi pihak sekolah begitu tahu bahwa sekolah tersebut memberhentikan salah seorang gurunya.

|
Editor: Hermawan Aksan
TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menghubungi pihak sekolah begitu tahu bahwa sekolah tersebut memberhentikan salah seorang gurunya hanya karena telah mengkritiknya di media sosial. 

Ridwan Kamil juga membalas komentar tersebut juga dengan memakai kata maneh mengikuti komentar guru tersebut.

"Menurut Maneh Kumaha?" komentar Gubernur.

Dalam bahasa Sunda, kata maneh yang berarti kamu.

Dalam tingkatan bahasa sunda, kata maneh ini terbilang kasar sehingga biasanya hanya ditujukan kepada orang yang sudah akrab atau dipakai dalam ungkapan yang lebih kasar.

Emil mengatakan, mungkin karena yang mengunggah komentar dengan bahasa yang kasar itu adalah seorang guru, yang unggahannya mungkin dilihat atau ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah atau yayasan, untuk menjaga nama baik institusi, memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku di sekolah tersebut.

"Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, kewajiban kita para orang tua, guru, dan pemimpin untuk terus saling nasihat-menasihati dalam kebaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos."

"Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," kata Emil.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengaku sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar.

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statement di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan."

"Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu."

"Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," jelasnya.

Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, baik keseharian maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa."

"Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujar Wahyu.

(muhamad syarif abdussalam/ahmad imam baehaqi)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved