“Tak Bisa Damai,” Ridwan Kamil Pilih Teruskan Laporan Meski Dijadwalkan Mediasi dengan Lisa Mariana

Rencana mediasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, Reynas Abdila
TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan) tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk menjalani tes DNA soal laporan pencemaran nama baik, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menjadwalkan upaya mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana.

Pertemuan itu berkaitan dengan polemik panas soal dugaan pencemaran nama baik yang berakar pada isu anak dan gosip perselingkuhan yang sempat mencuri perhatian publik.

Rencana mediasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun, meski agenda ini sudah ditetapkan, Ridwan Kamil dipastikan tidak akan datang langsung menghadapi Lisa Mariana.

Sebagai gantinya, ia mempercayakan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk hadir mewakili dirinya.

"Pak RK sudah menerima undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Pak RK kemungkinan tidak bisa hadir mungkin akan diwakilkan kepada pengacara untuk menghadiri mediasi," ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Muslim menuturkan bahwa kliennya tetap memberikan apresiasi atas inisiatif Bareskrim Polri yang berupaya mencari jalan tengah lewat jalur mediasi.

Namun, meski menghormati langkah tersebut, Ridwan Kamil disebut tidak akan menempuh penyelesaian damai. Ia memilih untuk terus melanjutkan proses laporan ke tahap pengadilan.

"Secara tegas Pak RK melanjutkan proses hukum atas laporan polisi yang sudah disampaikan ke Bareskrim sampai ke pengadilan untuk berkepastian hukum dalam rangka penegakan hukum," jelas Muslim.

Ia menambahkan, keputusan kliennya bukan tanpa alasan. Langkah hukum tetap ditempuh agar memberikan pesan tegas sekaligus efek jera bagi siapa pun yang dengan mudah melontarkan tuduhan tanpa dasar di ruang publik.

"Ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang merugikan nama baik orang lain," ucapnya.

PENCEMARAN NAMA BAIK - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Selebgram Lisa Mariana pada Kamis (28/8/2025) pukul 16.44 WIB. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
PENCEMARAN NAMA BAIK - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Selebgram Lisa Mariana pada Kamis (28/8/2025) pukul 16.44 WIB. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) (Reynas Abdila/tribunnews)

Bareskrim Jadi Penengah

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil peran sebagai mediator dalam perkara yang mempertemukan Lisa Mariana selaku terlapor dengan Ridwan Kamil sebagai pelapor.

Sengketa ini muncul akibat tudingan perselingkuhan yang menyeret nama keduanya hingga berbuntut pada dugaan pencemaran nama baik.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, juga memastikan rencana tersebut. "Untuk mediasi dijadwalkan Selasa 23 September 2025," ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (18/9/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved