Anak Lilis Karlina yang Terlibat Narkoba dan Masih Siswa SMP Dipastikan Bisa Ikut Ujian Akhir
Kasus yang dialami anak dari pedangdut Lilis Karlina, RD (15) sebagai pengedar narkoba membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta angkat bicara.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasus yang dialami anak dari pedangdut Lilis Karlina, RD (15) sebagai pengedar narkoba membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta angkat bicara.
RD yang saat ini duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu akan mengikuti ujian akhir untuk kelulusan pada tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terus bersama pihak kepolisian agar RD bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Baca juga: Masih Ingat Lilis Karlina? Namanya Viral setelah Anaknya Ditangkap Polisi karena Pengedaran Narkoba
"Tentu kalau menurut saya sebagai, RD merupakan masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan pendidikan,"
"Apakah nanti ujian di tempat sekolah yang sekarang atau ditempat lain itu tak masalah. Yang penting sang anak mendapatkan pendidikan layanan yang baik," ujar Purwanto saat ditemui Tribunjabar.id di Kantor Dinas Pendidikan Purwakarta, Rabu (15/3/2023).
Dirinya mengatakan, kondisi yang dialami oleh RD saat ini yang memiliki peran penting adalah keluarga.
Dirinya menyampaikan bahwa keluarga RD harus mengetahui kondisi anak tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba
"Paling penting adalah peran orang tua. Karena kan anak itu sekolah hanya sampai jam 2 siang, selebihnya di rumah. Yah sekolah mempunyai keterbatasan mengawasi mereka.
"Maka orang tua ini dan keluarga memiliki peran penting untuk mengawasi anak-anaknya, melihat handphone-nya digunakan untuk apa, melihat pola pergaulannya seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun menyoroti kasus yang dialami oleh RD. Menurut Komnas PA, hal tersebut masih bisa terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua maupun keluarga.
Dewan Pembina Komnas PA, Bimasena mengatakan bahwa pencegahan dari kenalakan remaja atau anak yang terdekat adalah dari pihak keluarga.
"Hal tersebut bukan yang baru yah, saat ini anak tak hanya sebagai pemakai, namun anak pun diekploitasi sebagai pengedar. Tentu pengawasan yang terdekat adalah keluarga untuk mencegah hal tersebut bisa terjadi," ucap Bimasena saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, obat-obatan terlarang yang mudah didapatkan juga menjadi salah satu faktor kenapa anak di bawah umur bisa melakukan hal tersebut.
"Tentu akses digital yang mudah atau beredarnya obat-obatan terlarang yang berada di daerah itu bisa mudah didapatkan melalui online ataupun beli secara langsung di warung-warung tertentu,"
Petani Ikan Waduk Jatiluhur Purwakarta Diajak Manfaatkan Maggot, Proteinnya Setara Pakan Komersial |
![]() |
---|
40 Persen Bangunan Sekolah di Sumedang Rusak, Perbaikan Butuh Dana Rp 320 Miliar |
![]() |
---|
Taman Lalu Lintas Polres Purwakarta Jadi Favorit Anak TK untuk Belajar Keselamatan Jalan Raya |
![]() |
---|
Perkuat Pendidikan Karakter, Disdik Jabar Teken MoU dengan Self Learning Institute |
![]() |
---|
PLN UP3 Purwakarta Sukses Energize Pasang Baru PT VinFast Automobile Indonesia Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.