Anak Lilis Karlina yang Terlibat Narkoba dan Masih Siswa SMP Dipastikan Bisa Ikut Ujian Akhir

Kasus yang dialami anak dari pedangdut Lilis Karlina, RD (15) sebagai pengedar narkoba membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta angkat bicara.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar
Penyanyi dangdut Lilis Karlina saat mendatangi Mapolres Purwakarta terkait anaknya yang ditangkap polisi karena diduga jadi pengedar narkoba, Senin (13/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasus yang dialami anak dari pedangdut Lilis Karlina, RD (15) sebagai pengedar narkoba membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta angkat bicara.

RD yang saat ini duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu akan mengikuti ujian akhir untuk kelulusan pada tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terus bersama pihak kepolisian agar RD bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca juga: Masih Ingat Lilis Karlina? Namanya Viral setelah Anaknya Ditangkap Polisi karena Pengedaran Narkoba

"Tentu kalau menurut saya sebagai, RD merupakan masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan pendidikan,"

"Apakah nanti ujian di tempat sekolah yang sekarang atau ditempat lain itu tak masalah. Yang penting sang anak mendapatkan pendidikan layanan yang baik," ujar Purwanto saat ditemui Tribunjabar.id di Kantor Dinas Pendidikan Purwakarta, Rabu (15/3/2023).

Dirinya mengatakan, kondisi yang dialami oleh RD saat ini yang memiliki peran penting adalah keluarga.

Dirinya menyampaikan bahwa keluarga RD harus mengetahui kondisi anak tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba

"Paling penting adalah peran orang tua. Karena kan anak itu sekolah hanya sampai jam 2 siang, selebihnya di rumah. Yah sekolah mempunyai keterbatasan mengawasi mereka.

"Maka orang tua ini dan keluarga memiliki peran penting untuk mengawasi anak-anaknya, melihat handphone-nya digunakan untuk apa, melihat pola pergaulannya seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun menyoroti kasus yang dialami oleh RD. Menurut Komnas PA, hal tersebut masih bisa terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua maupun keluarga.

Dewan Pembina Komnas PA, Bimasena mengatakan bahwa pencegahan dari kenalakan remaja atau anak yang terdekat adalah dari pihak keluarga.

"Hal tersebut bukan yang baru yah, saat ini anak tak hanya sebagai pemakai, namun anak pun diekploitasi sebagai pengedar. Tentu pengawasan yang terdekat adalah keluarga untuk mencegah hal tersebut bisa terjadi," ucap Bimasena saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, obat-obatan terlarang yang mudah didapatkan juga menjadi salah satu faktor kenapa anak di bawah umur bisa melakukan hal tersebut.

"Tentu akses digital yang mudah atau beredarnya obat-obatan terlarang yang berada di daerah itu bisa mudah didapatkan melalui online ataupun beli secara langsung di warung-warung tertentu,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved