Anak Lilis Karlina yang Terlibat Narkoba dan Masih Siswa SMP Dipastikan Bisa Ikut Ujian Akhir
Kasus yang dialami anak dari pedangdut Lilis Karlina, RD (15) sebagai pengedar narkoba membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta angkat bicara.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
"Dengan begitu, setiap masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah maupun jajaran kepolisian untuk menutup peredaran obat-obatan tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Pelajar yang masih duduk di kursi Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.
Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
| Tak Tertandingi! Indonesia Taekwondo Fun Purwakarta Borong 96 Medali dan Kunci Juara Umum |
|
|---|
| Riwayat Gangguan Jiwa ODGJ yang Bacok 13 Warga di Purwakarta, Berawal saat Dicerai Istri |
|
|---|
| ODGJ Bacok 13 Warga Maniis Purwakarta, 5 Korban Luka Berat di Kepala dan Leher |
|
|---|
| Kronologi ODGJ di Purwakarta Mengamuk Bacok Belasan Warga, Terungkap Asal Golok |
|
|---|
| DETIK-detik ODGJ Serang Belasan Warga di Purwakarta, ''Tiba-tiba Datang Langsung Nebas'' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Penyanyi-dangdut-Lilis-Karlina-saat-mendatangi-Mapolres-Purwakarta-Senin-1332023.jpg)