DPRD Jabar Tegas Menolak Pembatalan 306 PPPK, Ini yang akan Dilakukan Dewan

DPRD Provinsi Jawa Barat menolak keputusan pemerintah yang membatalkan pengangkatan 306 guru honorer asal Jawa Barat menjadi PPPK.

Editor: Hermawan Aksan
sscasn.bkn.go.id
Foto ilustrasi: Hasil PPPK Guru 2023 diumumkan mulai hari ini Kamis (2/2/2023) melalui sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id. DPRD Provinsi Jawa Barat menolak keputusan pemerintah yang membatalkan pengangkatan 306 guru honorer asal Jawa Barat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).  

Ia mengatakan, pengumuman pembatalan itu tak masuk akal karena  guru honorer yang sudah lulus seharusnya sudah dikunci kelulusannya.

"Saya sangat kecewa, sedih, syok dan merasa aneh, kenapa tiba-tiba dibatalkan, kan saya sudah lulus PG dan P1 bahkan sudah dapat info akan ditempatkan di SMKN 10 Garut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (13/3/2023).

Padahal, menurut Aep, kabar kelulusannya sudah sangat membahagiakan dirinya dan keluarga.

Bagaimana tidak, kerja kerasnya selama 23 tahun menjadi guru honorer akhirnya terjawab dengan diangkat menjadi ASN PPPK.

"Tapi tiba-tiba dicabut dan itu meleburkan perasaan bahagia para guru lain yang juga lulus tapi kena pembatalan," ujarnya.

Kekecewaan mendalam, sebelumnya juga diungkapkan Tiktik Sartika (53), satu dari 28 guru honorer di Garut yang dibatalkan kelulusannya sebagai PPPK.

Tiktik menuturkan, sebelum pengumuman, ia telah menerima edaran bahwa ia dinyatakan lolos PPPK prioritas satu (P1), ditempatkan di sekolah tempatnya mengajar, yakni di SMA Negeri 23 Pakenjeng, Kabupaten Garut.

"Waktu itu saya sudah dinyatakan lolos, ada semacam edaran gitu PDF, ternyata saya termasuk salah satu dari tiga ribu sekian yang P1, tapi digagalkan, dibatalkan," ujarnya saat ditemui di Aula Paseban Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (10/3/2023) sore.

Ia menuturkan, informasi awal bahwa dirinya dinyatakan lolos PPPK sempat membuat bahagia keluarga dan anak-anaknya.

Kebahagiaan tersebut menurutnya merupakan jawaban atas doa-doa dan harapannya yang selama 33 tahun mengabdi sebagai guru honorer.

Namun kebahagiaannya itu tidak berlangsung lama, karena mendadak kelulusannya menjadi PPPK dibatalkan.

"Malu dan sakit, ketika saya melihat (teman) yang lima orang itu lulus passing grade dapat penempatan. Hanya saya seorang yang dibatalkan," ungkapnya.

Tiktik berharap, ia dan teman-temannya yang terdampak pembatalan, seluruhnya bisa kembali ditempatkan dan dicabut pembatalannya.

(syarif abdussalam/sidqi al ghifari)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved