DPRD Jabar Tegas Menolak Pembatalan 306 PPPK, Ini yang akan Dilakukan Dewan
DPRD Provinsi Jawa Barat menolak keputusan pemerintah yang membatalkan pengangkatan 306 guru honorer asal Jawa Barat menjadi PPPK.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat menolak keputusan pemerintah yang membatalkan pengangkatan 306 guru honorer asal Jawa Barat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penolakan ini disampaikan DPRD Jabar, Senin (13/3/2023).
Kemarin, Komisi V DPRD Jabar melakukan audiensi dengan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta, yang juga dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jabar di Kantor Komisi V DPRD Jabar.
Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta, Endri Lesmana, menjelaskan 306 guru honorer dari berbagai kota dan kabupaten di Jabar ini telah dinyatakan lolos menjadi PPPK, tiga bulan lalu.
Namun, pada Maret 2023 terdapat surat pengumuman dari Dirjen GTK Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2022.
Surat pengumuman tersebut sontak membuat ratusan guru honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus merasa terpukul.
Endri menilai pembatalan ini dilakukan secara sepihak oleh panitia seleksi.
"Pembatalan ini seolah-olah sepihak karena tiga hari terakhir sebelum penempatan diumumkan. Dari yang dibatalkan, mayoritas 77 guru pelajaran PKWU, dan 67 guru Bahasa Inggris."
"Pembatalan ini berdampak pada psikologis mereka yang masih harus bersabar," katanya dalam kesempatan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan pihaknya tengah berupaya mencari solusi terbaik sesuai dengan kewenangan provinsi dan apa yang bisa sama-sama dilakukan dalam memperjuangkan nasib 306 guru tersebut.
"Kewenangan penerimaan memang ada di pusat, tapi kami nyatakan tidak akan pernah lepas tangan dengan hal ini."
"Dari sisi kami memang hanya bisa mengusulkan. Kami usulkan di awal 14 ribu PPPK, yang sudah tahap pertama sudah 5.776, kemudian tahap kedua 5.526, dan tahap ketiga kami usulkan 3.800 lagi," kata Wahyu.
Namun kini, ia menyatakan akan fokus terlebih dulu kepada 306 guru yang dibatalkan status PPPK-nya.
Ia menyatakan siap melakukan fasilitasi dan berupaya maksimal sesuai kewenangannya.
"Kita sama-sama perjuangkan. Langkah-langkah yang hasus dilakukan sama-sama didiskusikan."
Massa Aksi di Depan Kantor DPRD Jabar Dibubarkan, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Ada yang Ditangkap |
![]() |
---|
Aten Munajat Kembali Dipercaya Jadi Ketua Hamida Garut, Siap Bersinergi untuk 'Garut Hebat' |
![]() |
---|
Suasana Terkini Aksi Unjuk Rasa di DPRD Jabar: Massa Bertahan di Bawah Hujan, Petugas Bersiaga |
![]() |
---|
Ketua DPRD dan Sekda Jabar Turun ke Jalan Temui Pengunjuk Rasa, Massa Adukan Sikap Represif Polisi |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PPP Sebut Gugatan FKSS kepada Dedi Mulyadi Harus Jadi Pelajaran untuk Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.