Pajero Kasatreskrim Polres Cianjur Diduga Lindas Selvi, Berdasarkan Keterangan Sopir Angkot

Meski polisi telah menetapkan mobil Audi A6 sebagai penabrak Selvi Amalia Nuraeni, ada dugaan mobil penabrak sebenarnya Pajero.

Editor: Giri
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi Prihartono, belum bisa dimintai keterangan terkait mobil dinasnya yang menabrak Selvi. 

"Jadi yang dilakukan Polres Cianjur sejak awal proses penyidikan ini dilakukan secara kosisten, komitmen, objektif, serta transparan," kata Doni pada wartawan di halaman Polres Cianjur, Jumat (10/3/2023). 

Dalam perjalanan proses penyidikanya, lanjut dia, pihaknya melaksanakan pemeriksaan dan menerima setiap informasi atau petujuk yang lain. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

"Artinya segala upaya sudah kita lakukan. Setiap ada petunjuk dan informasi sekecil apapun kita langsung mendalaminya. Seperti adanya keterlibatan mobil Innova kita pun sudah memeriksanya," ucapnya. 

Doni mengatakan, terakhir ini ada informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan mobil Pajero berwarna hitam, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan. 

"Kita juga telah memintai keterangan saksi yang menyampaikan bahwa pelakunya adalah kendaraan Pajero hitam, itu sudah kita lakukan pemeriksaan juga. Total saksi yang kita periksa itu ada sebanyak 30 orang, termasuk saksi mata sopir angkot bernama Sandi," ucapnya. 

Dia menjelaskan, dari 30 orang yang diperiksa hampir semuanya mengarah ke mobil Audi dan semua relevan.

Namun hanya saksi sopir angkot yang berbeda. 

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Perlu Diselidiki Serius: Jangan Terlalu Protektif

"Keterangan itu sudah kita tuangkan dalam pemeriksaan. Memang dia hanya menyampaikan melihat mobil Pajero berwarna hitam, namun saat penyidik memperlihatkan bukti CCTV, dan melihat ada kendaraan lain, serta ketika ditanya apakah melihat kecelakaan secara langsung, atau tidak, dia menjawabnya tidak," ucapnya. 

Pihaknya mengatakan, dari semua keterangan tersebut akan diuji nantinya di pengadilan.

Menurut dia pihaknya sudah melakukan upaya pemeriksaan terhadap beberapa petunjuk. 

"Tidak hanya petunjuk dari kejaksaan, tatapi kita sudah mengakmodasi untuk penambahan saksi dari kuasa hukum serta tersangka," katanya. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved