Ribuan Obat Ilegal hingga Kosmetik Berbahaya di Jabar Dimusnahkan, Nilainya Rp 31 Miliar

Barang hasil pengawasan sepanjang 2022 itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
BPOM Musnahkan Ribuan Obat, Pangan Kosmetik Ilegal Senilai Rp. 31 Miliar, di kantor BPOM Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan obat ilegal, obat tradisional, pangan hingga kosmetik berbahan berbahaya, dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Bandung, Kamis (9/3/2023).

Kepala Balai Besar POM Bandung, Sukriadi Darma mengatakan, barang hasil pengawasan sepanjang 2022 itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan 2.322 pcs obat ilegal dengan nilai Rp 639 juta, 114.526 pcs obat tradisional dengan nilai Rp 5,8 miliar, 5.550 pcs pangan senilai Rp. 2,1 miliar dan 101 pcs kosmetik senilai Rp 23,2 miliar," ujar Sukriadi seusai pemusnahan.

Hasil pengawasan yang dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Barat itu, kata dia, mencapai 200223 pcs obat ilegal dengan nilai Rp 31.900.000 Milar.

"Untuk kosmetik, mayoritas di Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi, kalau pangan itu banyaknya di Bogor," katanya.

Para oknum ini, kata dia, sengaja membuat produk tiruan yang sangat mirip dengan produk aslina untuk mengecoh para konsumennya.

"Modus yang dilakukan, mereka membuat produk yang menyerupai aslinya. Mereka juga menggunakan produk yang sengaja ditambah dengan menempel merk sendiri dan dijual sendiri dengan disebar ke seluruh Indonesia," ucapnya.

Jawa Barat, kata dia, selalu menjadi sasaran para oknum karena menjadi daerah dengan penduduk dan konsumen terbesar.

"Kemudian dengan industri farmasi dan kosmetik maupun pangan dan obat tradisional termasuk di dalamnya usaha ilegal," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved