Dipimpin Erwin, Satpol PP Kota Bandung Segel 2 Toko karena Jual Obat Ilegal

Satpol PP Kota Bandung menyegel dua toko di wilayah Binong, Kecamatan Batununggal, dan Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Dok. Erwin
SEGEL TOKO - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat menyegel toko yang menjual obat ilegal. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel dua toko di wilayah Binong, Kecamatan Batununggal, dan Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Saat digerebek, toko ternyata menjual obat-obatan ilegal.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Dalam penindakan itu petugas Satpol PP menemukan beberapa barang bukti obat ilegal berbagai merek dan sejumlah uang hasil penjualan.

Erwin mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat ilegal yang dikonsumsi kalangan anak muda atau para pelajar di wilayah itu.

"Yang konsumsi (obat ilegal) anak-anak muda semua, anak-anak SMA. Saya merintahkan kepada tim deteksi dini untuk memeriksa ke sana, ternyata betul," ujar Erwin saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Iklannya Menyesatkan, Produk Pangan Tapi Diklaim Obat Beredar di Apotek di Pangandaran

Peredaran obat ilegal di dua lokasi tersebut, kata Erwin, pelakunya merupakan satu jaringan. Sehingga barang bukti yang diamankan cukup banyak. Tetapi pihaknya belum bisa memastikan untuk jumlah barang bukti itu.

"Masih dihitung sama Satpol PP. Cuma yang pasti bahwa masyarakat juga mungkin bergembira ya dengan penangkapan itu, karena merusak warga sekitar," katanya.

Atas hal tersebut, Erwin pun meminta Satpol PP Kota Bandung untuk memproses hukum para pelaku atau penjualnya melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena yang mengonsumsi obat ilegal itu kebanyakan anak-anak muda.

Baca juga: 41 Tersangka Ditangkap, 4 Kg Ganja hingga Ribuan Obat Keras Diamankan Polres Cimahi

"Di sana juga ada yang menjual minuman, terus obat ilegal dan lain-lain. Jadi, kita sita, kita segel, dan orangnya kita sidangkan," ucap Erwin.

Terkait penindakan ini, Pemkot Bandung juga akan terus berkolaborasi dengan aparat kepolisian agar peredaran obat ilegal tersebut bisa diusut hingga tuntas dan ada efek jera terhadap pelakunya.

"Saya suruh berkolaborasi dengan kepolisian supaya bisa diusut dari mana itu barang-barangnya. Apalagi, katanya di sana itu ada jaringannya ya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved