Hasil Pemeriksaan Anggota Polres Sukabumi, Propam Polda Jabar:Tidak Benar Anggota Menganiaya

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, menyebutkan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya penganiayaan oleh anggota Polres Sukabumi.

|
Tribun Jabar/ Dian Herdiansyah
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyebutkan kasus anggotanya yang diduga menganiaya seorang wanita sudah diserahkan ke Propam Polda Jabar, Senin (6/3/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, memastikan tengah memproses anggota Polres Sukabumi Kota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya. 

“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” ujar Yohan, saat dihubungi Tribun Jabar melalui pesan Whatsapp, Selasa (7/3/2023).

Adapun hasil pemeriksaan sementara, kata dia, anggota Polres Sukabumi Kota itu tidak seperti yang dituduhkan, melakukan penganiayaan terhadap korban. 

“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” katanya. 

Baca juga: Anggota Polres Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Kapolres: Kasusnya Sudah Diserahkan ke Polda

Dikatakan Yohan, proses pemeriksaan terhadap anggota berinisial M alias I tersebut, masih terus berlanjut. 

“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” ucapnya. 

Sebelumnya, seorang anggota Polres Sukabumi Kota, M alias I diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Bandung. 

Peristiwa ini berlangsung Minggu (5/3/2023) dan mengakibatkan S mengalami luka pada anggota tubuhnya. S pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin membenarkan informasi tersebut yang melibatkan salah satu personel di Polres Sukabumi Kota. 

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujar Zainal. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved