Anggota Polres Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Kapolres: Kasusnya Sudah Diserahkan ke Polda
Anggota Polres Sukabumi Kota MF, diduga terlibat cekcok dengan mantan pacarnya, ST (25), di salah satu hotel di Kota Bandung, Minggu (5/3/2023).
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Anggota Polres Sukabumi Kota MF alias IS diduga terlibat cekcok dengan mantan pacarnya, ST (25), di salah satu Hotel di Kota Bandung, Minggu (05/03/2023).
Cekcok tersebut kemudian menimbulkan peristiwa berdarah hingga akhirnya ST dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami luka.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan peristiwa tersebut.
Namun pihaknya tidak mengetahui pasti bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi.
"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (06/03/2023).
Zainal tidak menampik bahwa MF merupakan anggotanya yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba.
"Kami membenarkan, apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya, terkait salah satu personel di Polres Sukabumi kota, memang betul," jelasnya.
"Zainal menyebutkan bahwa kasus ini telah diserahkan ke Polda Jabar.
"Posisi kita sama-sama menunggu, nanti hasilnya seperti apa," kata Zainal. (*)
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin
Sat Narkoba
Anggota Polres Sukabumi Kota
mantan pacar
Reaksi Revelino Tuwasey: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Eks Pacar Lisa Mariana: Puas Banget Gue |
![]() |
---|
Geger, Pria Tusuk IRT di Babakan Pasar Bogor Korban dan Pelaku Saling Kenal, Terungkap Motifnya |
![]() |
---|
Wanita Muda di Bekasi Diancam Mantan Pacar Disiram Air Keras dan Dimutilasi, Terkuak Motif Pelaku |
![]() |
---|
Bikin Mantan Gagal Move On, Ini 7 Tips Make Up Biar Makin Cantik Memukau |
![]() |
---|
Pengakuan Lisa Mariana, Selain Ridwan Kamil Ia Juga Ngaku Punya Mantan Pacar Artis dan Pejabat Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.