Tempat Kuliner di Indramayu

Rekomendasi Tempat Makan All You Can Eat di Indramayu, Cuma Rp 59 Ribu Bisa Makan Sepuasnya

Di Kabupaten Indramayu, konsep all you can eat salah satunya terdapat di Holybarbeque di Jalan DI Panjaitan, Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Pelanggan menikmati barbeque di Holybarbeque Indramayu, Minggu (26/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tren makan all you can eat belakangan ini menjadi populer di kalangan pencinta kuliner.

Konsep makan sepuasnya hanya dengan cukup sekali membayar ini biasanya akan diberi waktu tertentu untuk menghabiskan makanan.

Di Kabupaten Indramayu, konsep all you can eat salah satunya terdapat di Holybarbeque di Jalan DI Panjaitan, Indramayu.

Pemilik Holybarbeque Indramayu, Nuki, mengatakan, cukup membayar Rp 59 ribu untuk satu orang, para pelanggan sudah bisa makan di Holybarbeque Indramayu sepuasnya.

Baca juga: Kafe Adventure, Tempat Kuliner di Karawang yang Asyik dengan Nuansa Unik, Menunya Lezat & Terjangkau

"Kami paling murah, all you can eat cuma Rp 59 ribu bisa nambah sepuasnya mulai dari nasi, daging, dan lain-lain," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (26/2/2023).

Nuki mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan konsep all you can eat untuk menambah pilihan wisata kuliner di Indramayu.

Terlebih konsep tersebut sekarang ini sedang diminati di berbagai daerah.

"Apalagi Indramayu ini dari sisi daya belinya itu kuat," ujar dia.

Baca juga: Piknik Kopi Lembang Hadirkan Kuliner Nasi Plus Sayur Lodeh Cuma Rp 19 Ribu, Boleh Ambil Sepuasnya

Di samping itu, kata Nuki, dari segi rasa barbeque sendiri, Holybarbeque sangat bersaing jika dibanding restoran sejenis lainnya.

Bumbu barbeque yang dibuat oleh koki berdasarkan resep khusus yang dibuat oleh Holybarbeque.

Bahan daging yang digunakan, lanjut dia, merupakan daging fresh dari hewan yang baru disembelih.

"SOP-nya itu paling lama tiga hari, tidak ada daging yang disimpan sampai seminggu atau sebulan," ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved