Satu Warga Binaan Lapas Kelas II B Sukabumi Ditempatkan di Ruang Isolasi, Penerima Sabu-sabu

Pihak Lapas Kelas II B Kota Sukabumi menggeledah seorang warga binaan yang diduga menerima sabu-sabu yang dilemparkan dari luar.

|
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Lapas Kelas II B Kota Sukabumi menggeledah seorang warga binaan yang diduga menerima sabu-sabu yang dilemparkan terduga pelaku MIM dari luar lapas pada 22 Februari 2023.

Sabu-sabu tersebut dilemparkan terduga pelaku dengan cara dimasukkan ke dalam bakso.

Kepala Lapas Kelas II B Kota Sukabumi, Christo Toar, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkapnya.

"Kita sedang sama-sama selidiki dengan polres. Tentunya ada informasi, ada yang dicurigai satu warga binaan," ucap Christo, Jumat (24/2/2023).

"Satu orang binaan telah diamankan, berinisial TI dan saya perintahkan untuk diamankan di sel isolasi," ucapnya.

Pasca-kejadian, pihak Lapas II B Kota Sukabumi mengetatkan penjagaan dengan satuan tim khusus Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Baca juga: Hilang Sepekan, Warga Sukabumi Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai

"Ada sekitar 10 orang dengan gantian di sekeliling area Lapas Nyomplong," ucapnya.

Christo Toar mengatakan, pihaknya mencurigai sering adanya suara pelemparan di atas genting berdasarkan laporan petugas. 

"Pertama itu, Rabu malam pukul 19.00 WIB, menemukan barang di dalam lapas bungkusan bakso yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu yang lokasinya dekat kantor satpol PP dan tidak terlihat dan terpantau CCTV," ujarnya.

Kemudian pihaknya pun langsung menerjunkan tim khusus. Tim itu melakukan pengintaian di luar lapas tanpa seragam. 

"Tiba-tiba datang kembali terduga pelaku berinisial MIM (25) melihat situasi lalu melemparkannya ke atas genting lapas dari Jalan Nyomplong," ungkapnya.

Tim kemudian mengejar dan menangkap pelaku.

Baca juga: Ingat Kasus Pelecehan Anak di Sukabumi? Keluarga Korban Kecewa, Jaksa Tak Beri Tahu Jalannya Sidang

"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur meninggalkan motornya ke arah atas gang. Namun pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, pelemparan telah dilakukan dua kali.

"Dari dalam bakso yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati satu bungkus paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian hasil penyisiran menemukan kembali barang bukti yang sama," ucapnya.

Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang buktinya sekaligus pelaku telah kita serahkan satnarkoba untuk dilakukan penyelidikan," ucap Christo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved