Tuntutan Keluarga Brigadir J usai Para Terdakwa Divonis, Minta Rumah Dinas Ferdy Sambo Dimuseumkan

Setelah Ferdy Sambo dkk dijatuhi vonis hukuman, keluarga Brigadir J ternyata masih memiliki tuntutan, minta rumah dinas Ferdy Sambo dijadikan Museum

|
Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
Keluarga Brigadir J didampingi Kuasa Hukum meminta anaknya naik pangkat hingga minta rumah dinas Ferdy Sambo dijadikan museum 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah Ferdy Sambo dkk dijatuhi vonis hukuman, keluarga Brigadir J ternyata masih memiliki tuntutan.

Seolah tak puas dengan vonisan terdakwa, kali ini keluarga Brigadir J meminta rumah dinas Ferdy Sambo menjadi Museum.

Hal ini diungkapkan keluarga Brigadir J tersebut saat medatangi Gedung Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta.

Kedatangan keluarga Brigadir J pada Jumat (17/2/2023), didampingi oleh Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak untuk menuntut sejumlah permintaan.

Baca juga: Ibu Richard Eliezer Bertemu Ibu Brigadir J, Minta Maaf, Rosti Menangis: Jangan Hanya di Bibir Saja

Pihak keluarga meminta agar rumah dinas Ferdy Sambo dijadikan Museum.

Museum tersebut akan menjadi pengingat tragedi pembunuhan di dalam kepolisian.

Pihak keluarga ingin rumah tersebut menjadi Museum yang telah mendapatkan restitusi.

"Kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan, supaya rumah itu, rumah pembantaian dijadikan Museum kemudian diberikan restitusi," ujar Kamaruddin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, dikutip dari Kompas.com.

Orangtua Brigadir J, Samuel Simanjuntak dan Rosti Hutabarat juga meminta anaknya mendapatkan kenaikan pangkat atas apa yang telah terjadi.

Selain itu, pihak keluarga juga mengurus hak-hak Brigadir Yosua, termasuk haknya sebagai anggota Polri.

Beberapa hak yang dimaksud di antaranya pemulihan nama baik, pengurusan soal asuransi kerja Yosua selama menjadi anggota polisi, hingga kenaikan pangkat dua tingkat lebih tinggi.

"Beliau (Brigadir J) juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari brigadir menjadi aipda anumerta ya," tuturnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Yosua telah ditetapkan lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Rizky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Kubu Brigadir J meminta rumah Duren Tiga diubah menjadi Museum.

Selain itu, pihak Brigadir J juga berharap Presiden mengangkat mendiang jadi pahlawan kepolisian.

Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Presiden mengubah rumah Duren Tiga menjadi Museum.

Kuasa hukum Brigadir J juga berharap Joshua diangkat menjadi pahlawan kepolisian.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan ini, Brigadir Joshua telah terbukti menjadi korban dari kebengisan Ferdy Sambo cs.

Baca juga: Terjawab Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Hakim Perempuan Ini Beberkan Prosesnya, Bisa Lebih Cepat

Dalam kasus pembunuhan berencana Yosua telah ditetapkan lima terdakwa, di antaranya:

1. Ferdy Sambo

2. Putri Candrawathi

3. Kuat Ma'ruf

4. Rizky Rizal Wibowo

5. Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Para terdakwa pembunuhan berencana Yosua sudah divonis.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara.

Mendapatkan hukuman yang terbilang berat, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Rizky Rizal resmi mengajukan banding.

Hanya Richard yang tidak mengajukan banding.

(TribunStyle.com/Dika Pradana)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Setelah Vonis Terdakwa Dijatuhkan, Keluarga Brigadir J Minta Rumah Dinas Ferdy Sambo Jadi Museum

 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved